TANGERANG, INFODESAKU – Menjadi Perhatian Khusus Mad Romli Wakil Bupati Tangerang Dugaan pungutan liar (Pungli) yang digadang-gadang marak terjadi di lingkungan pelayanan Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang.
Pernyataan tersebut dilontarkan Mad Romli saat menggelar apel di Lapangan Maulana Yudha Negara. Maraknya dugaan pungli tersebut dikarenakan banyaknya laporan dari masyarakat yang diterima oleh pihaknya. Senin, (4/03/19).
”Mad Romli menjelaskan Jika memang laporan tersebut terbukti, secepatnya kami (Pemkab) akan mengambil tindakan tegas “. Jelas nya
Untuk meminimalisir hal tersebut, ia mengintruksikan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) terkait secepatnya berkoordinasi dengan tingkat kecamatan.
“Kami akan layangkan SP 1, SP 2, mungkin juga akan ada tindakan tegas jika oknum yang melakukan pungli tersebut ASN, Kami akan lakukan pencopotan,” Terang Mad Romli
Untuk mencari kebenaran akan laporan dugaan maraknya pungli untuk pembuatan e-KTP, pihaknya pun akan melakukan penyelidikan.
“Kita akan intruksikan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan akan laporan pungli e-KTP ini,” Tegas Mad Romli.
Laporan : Wiji Lastini/BR