SUKABUMI, INFODESAKU – Diduga akibat radiasi dari salah satu tower pemancar milik (TBG) Tower Bersama Grup, yang berada di kampung Cisarua RT 06/02, Desa Sukamanis, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Menyebabkan puluhan barang elektronik milik warga rusak dan nyaris terbakar.
Akibatnya, puluhan warga menuntut pertangung jawaban dari perusahan pemilik tower TBG tersebut yang telah beroperasi selama lima tahun terahkir, untuk segera menganti kerugian warga akibat dampak radiasi yang di timbulkan.
“Biasanya kejadian ini terjadi ketika berubahan musim kemarau ke musim hujan. Cuaca Ekstrim kilat dan guntur yang di pantulkan oleh tower tersebut di duga menjadi pemicu kerusakan elektronik milik warga sekitar,” Ungkap Teguh salah satu warga yang terkena dampak radiasi. Sabtu(27/4/19).
Lanjut Teguh, Jadi kita dengan pihak perusahaan sudah ada perjanjian terkait dengan dampaknya kerusakan akibat radiasi.
“Kejadiannya sudah dua kali dengan yang sekarang, namun untuk saat ini pihak TBG terkesan lamban dalam penanganan permasalahan ini,” bebernya.
Sementara Jatmiko selaku Vendor TBG yang menangani masalah tersebut kepada Wartawan mengatakan, biasanya kejadian ini terjadi di radius 72 meter dari tower tersebut, kalau dampaknya secara global.
“Akan ada tim khusus dari TGB yang akan langsung turun untuk memeriksa dampak kerusakan yang di timbulkan,” paparnya
Masih kata Jatmiko menambahkan, untuk sementara pihaknya berjanji akan melakukan ganti rugi, namun mungkin tidak sepenuhnya terialisasi, sesuai dengan laporan data awal, selanjutnya untuk data penambahan secepatnya akan di tangapi
“Kita mengakui ada keterlambatan pendataan dari tim di lapangan, sehingga terkesan lamban dalam penanganannya.” pungkasnya.
Laporan : Rt/BA