TANGERANG KOTA, INFODESAKU – Memasuki bulan suci ramadhan, pemerintah Kota Tangerang melaksanakan rapat koordinasi dalam meningkatkan pembinaan Administrasi tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
Ahmad Ghufron Falfeli Selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tibum) Kota Tangerang mengatakan, dalam menghadapi bulan Ramadhan tahun ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal melakukan razia terhadap pengawai nakal, peredaran miras dan prostitusi.Kamis (2/05/2019)
“Sekedar bocoran, Satpol PP aktif melakukan razia. Ini biasanya ibu-ibu. Jadi, jangan kaget,” ungkap nya
Dikatakan, selain razia pegawai nakal Satpol PP juga merazia warung yang diduga menjual miras dan menyapu para PSK dan pengguna jasa prostitusi.
“Kita akan merazia jangan sampai ada yang menjual miras karena Tangerang adalah kota yang bersih dari miras,” tegasnya
A.Ghufron berharap, kegiatan yang kami lakukan dapat mengingatkan kepada mereka agar tidak menjual minuman keras terlebih jelang bulan Ramadhan.
“Semoga menjelang bulan suci Ramadhan tidak ada yang menjual miras, apabila masih ada akan kita tindak tegas.” harapnya.
Laporan : Wiji Lastini/BR