BLORA, INFODESAKU – Wacana pengerahan massa yang didengungkan oleh kelompok tertentu di Jakarta, mendapat respon dari berbagai tokoh dan pemuka agama di Kabupaten Blora.
Meski belum terdampak di kabupaten Blora, sejumlah tokoh masyarakat menyatakan penolakan terhadap wacana pengerahan massa tersebut, Selasa (14/05/2019).
KH. Ngastoyo selaku PD Muhammadiyah Blora menyatakan tegas menolak “people power” atau pengerahan massa yang dimunculkan sejumlah pihak pasca Pemilu 2019.
KH. Ngastoyo menegaskan adanya “people power” terkait hasil Pemilu 2019 sangat rentan terhadap hal-hal tidak baik di masyarakat.
“Semua pihak harus tenang dan menahan diri hingga proses rekapitulasi selesai,” ucap KH. Ngastoyo.
Dalam hal ini, sejumlah tokoh masyarakat tingkat desa pun ikut andil dalam penolakan “people power”.
Seperti pernyataan dari Jarman, tokoh masyarakat desa Ngumbul kecamatan Todanan mengajak masyarakat desa Ngumbul untuk menolak seruan “people power”.
“Saya menghimbau kepada warga masyarakat desa Ngumbul kecamatan Todanan kabupaten Blora untuk tidak perlu ikut gerakan People Power tersebut, demi menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Mari kita tunggu hasil akhir keputusan KPU, saya bersama masyarakat desa Ngumbul akan menghormati keputusannya demi kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia,” kata Jarman.
Hal senada juga diungkapkan oleh Katon Rahayu Utomo, tokoh masyarakat desa Prigi kecamatan Todanan.
“Saya menghimbau kepada masyarakat desa Prigi untuk tidak perlu ikut seruan People Power demi persatuan dan kesatuan bangsa. Apapun hasil akhir keputusan KPU, Saya bersama masyarakat desa Prigi akan menghormatinya, demi menjaga kesatuan dan persatuan Bangsa,” ujarnya.
Laporan : Arifin