BLORA, INFODESAKU – Pemilihan kepalan desa serentak sekabupaten Blora yang di ikuti oleh 244 desa yang awalnya akan di laksanakan pada tanggal 24 Juli 2019 pelaksanannya di undur menjadi tanggal 4 Agustus 2019.
Sebelum pelaksanaan pilkades tersebut diselenggarakan sosialisasi pelaksanaan tahapan pilkades serentak, seperti kali ini, sosialisasi dilaksanakan di pendopo kecamatan Kunduran dan dihadiri oleh perwakilan Kepala dinas PMD, Camat Kunduran, Kapolsek serta Danramil Kunduran, seluruh Kepala Desa sekecamatan Kunduran, ketua dan sekretaris panitia pilkades sekecamatan Kunduran, Kamis (15/5).
Hariyanto Camat kunduran mengatakan pilkades serrntak tetbanyak di kabuoaten blora ada di kecamatan kunduran yakni sebanyal 25 desa.
“Untuk itu perlu adanya sosialisasi pelaksanaan dan tahapan pilkades tersebut. Pilkades akan dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus 2019 mendatang,” ujarnya.
Dwi Edi Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Pada pilkades kali ini jumlah calon di batasi minimal harus 2 calon, ketika calon cuma 1 maka pendaftarannya akan di perpanjang.
“Hal yang paling krusial adalah tentang pendataan pemilih silahkan kerja sama dengan dinas pencatatan sipil, atau bisa juga menggunakan data oemilihan kemarin,” ungkapnya.
Sementara Lilik Eko Sukaryono.SH Kapolsek Kunduran mengungkapkan, pihaknya akan memaksimalkan pengamanan dalam mengawal ketertiban dan kelancaran baik sebelum maupun setelah pilkades dilaksanakan.
“Kami dari pihak kepolisian akan memaksimalkan pengamanan di wilayah kami, yang kebetulan semua desa sejumlah 25 desa di kecamatan Kunduran turut serta dalam pelaksanaan pilkades serentak ini,” pungkas Lilik.
Laporan : wien