LAMSEL, INFODESAKU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024 dan penyusunan Visi Misi, program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Paslon) Lamsel dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Acara Rakor dan sosialisasi PKPU 8 tahun 2024 Pilkada serentak 2024 tersebut dilaksanakan di Negeri Baru Resort (NBR) Kecamatan Kalianda, kabupaten Lampung Selatan pada Jum’at (2/8/2024).
Kegiatan acara tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Ismanto, anggota KPU Lamsel Hendra Apriansyah, Irsan Didi, Kabag Bappeda Lamsel Rudi Iswandi, anggota Bawaslu Lamsel Devis Sugianto, perwakilan dari Partai politik, Ketua Ormas, serta Ketua organisasi wartawan yang ada di Kabupaten lampung selatan.
Kabag Bappeda Lamsel, Rudi Iswandi mengungkapkan bahwa tahapan perencanaan Pilkada 2024 mulai padat.
“Tantangannya adalah antara sosialisasi dan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), tahapan penyusunan kita sudah pada bulan Desember tahun 2023. Kita berharap akan sesuai dengan Visi dan Misi Calon Bupati nanti,” paparnya
Dirinya juga berharap, bagaimana Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Lampung Selatan dapat meningkat.
“Indeks Pembangunan Manusia yang meliputi 3 Dimensi, yakni Dimensi Pendidikan, Dimensi Kesehatan, dan Dimensi Ekonomi,” Imbuhnya.
“Lampung Selatan harus bertransformasi sosial, ekonomi, tata kelola, Keamanan daerah tangguh, ketahanan sosial budaya dan ekonomi,” terangnya.
Disisi lain, Anggota Bawaslu Lamsel Koordintor Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMOD) Devis Sugianto, menjelaskan beberapa langkah pengawasan melekat terhadap semua tahapan Pilkada yang akan digelar pada 27 bulan Nobember mendatang.
“Pengawasan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada tahun 2024, para gabungan partai politik harus memenuhi syarat termasuk penyusunan Visi Misi yang berkesinambungan dengan Visi Misi yang tertuang dalam RPJPD. Mari kita bersama-sama mengawasi Pilkada 2024,” jelasnya.
Setali tiga uang, Anggota KPU Provinsi Lampung Ismanto memaparkan terkait PKPU nomor 8 tahun 2024 demi suksesnya Pilkada terkhusus Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lamsel.
“Pendaftaran Calon Kepala Daerah se-Indonesia akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.” Tandasnya
Laporan : BR