LAMSEL, INFODESAKU – Komisi pemilihan umum (KPU) Lampung Selatan mulai membuka tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk pelaksanaan pilkada 2024. Selasa (27/8/2024.)
Dalam konferensi pers Ansurasta Razak yang didampingi oleh empat komisioner nya, Irsan Didi, Hendra Apriansyah, Asma Emilia, dan Mislamudin serta sekretaris KPU Suprihatin, mengatakan, Bahwa dimulainya tahapan pendaftaran calon sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan penyelenggaraan dan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati untuk Pilkada 2024, kemudian P.KPU nomor 8 tahun 2024 yang di ubah di P.KPU nomor 10 tahun 2024 tentang pencalonan.
Ansurata Razak sampaikan bahwa kami KPU kabupaten Lampung Selatan sudah mengumumkan dalam kurun waktu tanggal 24 sampai 26 terkait dengan pendaftaran calon sesuai dengan tahapan yang ada di legulasi, kemudian pada hari ini pada tanggal 27 Agustus sampai dengan tanggal 29 sudah di buka pendaftaran .
Artinya KPU kabupaten Lampung Selatan kami sudah siap menerima bakal calon atau bakal wakil calon yang akan mendaftarkan diri ke KPU Lampung Selatan dalam kurun waktu 3 hari itu .
Ansurata Razak menjelaskan,” bahwa tanggal 27 dan 28 waktu pendaftaran atau jam nya dari jam 08:00 pagi sampai jam 16:00 sore kemudian di hari ketiga di tanggal 29 karna ini adalah hari terakhir pendaftaran dimulai dari jam 08:00 pagi sampai jam 23:59 malam.
Ansurata Razak menambahkan, sebagai informasi kepada rekan rekan semua sekaligus kami informasikan kepada seluruh lapisan masyarakat Lampung Selatan untuk menyiapkan ketika ada pihak pihak yang mau mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati Lampung Selatan,” pungkas nya
Laporan : Beddi Rizal