BOGOR, INFODESAKU – Pihak SDN Mengker mengeluarkan klarifikasi terkait dengan dua isu yang beredar di media online belakangan ini, yaitu dugaan pungutan liar dalam proses pengambilan rapor dan ijazah, serta kabar tentang seorang siswa yang meninggal dunia setelah diduga dipaksa mengikuti upacara bendera.
Kepala Sekolah SDN Mengker Saji Junaedi dalam siaran pers menyatakan bahwa selama ini tidak ada pungutan dalam bentuk apapun terkait dengan pengambilan rapor dan ijazah siswa.
“Seluruh proses administrasi di sekolah kami dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan atau pungutan yang dipungut dari orang tua siswa dalam rangka pengambilan rapor dan ijazah,” ujar Kepala Sekolah SDN Mengker. Senin (10/03/2025).
Pihak sekolah juga menyampaikan bahwa segala biaya yang terkait dengan kegiatan pendidikan di SDN Mengker telah diatur sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan informasi yang beredar tentang pungutan liar tersebut tidak benar adanya.
“Ijazah yang masih ada di sekolah seperti yang disampaikan dalam pemberitaan, bukan ditahan oleh pihak sekolah, melainkan pihak siswa sendiri yang belum menyelesaikan perekaman sidik jari sebagai salah satu kelengkapan yang harus dibubuhkan dalam dokumen tersebut.” Tuturnya.
Lebih lanjut masih kata Saji Junaedi, Terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa seorang siswa di SDN Mengker meninggal dunia akibat dipaksa mengikuti upacara bendera, pihak sekolah mengonfirmasi bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jonggol, kematian siswa tersebut disebabkan oleh kondisi kesehatan yang sudah diderita oleh almarhum sebelumnya.
“Setelah melakukan investigasi dan mendalami situasi, kami mendapat klarifikasi dari orang tua almarhum yang menyatakan bahwa anaknya meninggal dunia karena sakit, bukan karena dipaksa mengikuti upacara bendera seperti yang diberitakan. Kami juga mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tambah Kepala Sekolah.
Proses klarifikasi ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya Kapolsek Jonggol, Camat Jonggol, Ketua Komite Sekolah, Ketua K3S Kecamatan Jonggol, Ketua LBH PGRI, serta tokoh masyarakat Desa Mengker. Hadirnya berbagai pihak tersebut memberikan kepastian bahwa tidak ada unsur kekerasan atau paksaan dalam peristiwa yang terjadi. Polsek Jonggol, dalam klarifikasinya, juga menegaskan bahwa tidak ada indikasi kesalahan prosedural atau tindakan yang melanggar hukum dalam kejadian tersebut.
Pihak SDN Mengker berharap agar masyarakat dapat menilai informasi yang beredar dengan cermat dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang tidak terverifikasi. Sekolah berkomitmen untuk terus menjalankan pendidikan dengan prinsip transparansi, kejujuran, dan mengutamakan kesejahteraan siswa.
Kepala Sekolah SDN Mengker mengajak semua pihak untuk tetap mendukung upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Jonggol KOMPOL Hida Tjahjono, SH. menyampaikan bahwa pihaknya sesaat setelah mendengar beredarnya berita tentang peristiwa yang terjadi di SDN Mengker langsung menurunkan Tim guna melakukan Penyelidikan mengenai kebenaran berita tersebut dengan melakukan wawancara langsung kepada Sdri. EUIS FATIMAH yang beralamat di Kp. Gumbeng Rt.08 Rw.05 Desa Sirnagalih Kec. Jonggol Kab. Bogor yang merupakan orangtua kandung dari Alm. siswi ALESHA NABILA ZAHRA, Umur 9 Tahun, terakhir tercatat sebagai Siswi Kelas 3 Sekolah Dasar MENGKER Ds. Sirnagalih Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor yang telah meninggal Dunia pada Hari Sabtu Tanggal 01 Maret 2025 Sekitar Jam 19.00 wib dikarenakan Sakit Pnemonia dan Kanker Otak.
“Adapun penyebab Kematian almarhumah disebabkan oleh Penyakit yang sudah di deritanya tersebut selama hampir 1 Tahun lebih. Mengenai beredarnya Informasi terkait penyebab meninggalnya putrinya yang disebutkan berkaitan dengan Upacara Bendera di sekolahnya yang bersangkutan menegaskan bahwa hal tersebut TIDAK BENAR.” Tegasnya.
Untuk itu Kapolsek mengimbau kepada semua pihak untuk tidak lagi berpolemik mengenai pemberitaan yang beredar . Kapolsek juga mengimbau kepada rekan-rekan awak media untuk terlebih dahulu mengecek kebenaran sebuah informasi atau berita yang akan disampaikan kepada publik, sehingga berita yang disajikan kepada masyarakat merupakan informasi yang valid, aktual dan sesuai fakta. (EPF)