BOGOR, INFODESAKU – Pemerintah Desa (Pemdes) Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, menggelar penyuluhan hukum terpadu tahun 2025 untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan serta pentingnya hukum bagi masyarakat Desa Wargajaya. Selasa (22/04/25).
Penyuluhan hukum terpadu ini dihadiri, Kejaksaan Negri Cibinong, Pengadilan Negri Cibinong, Pengadilan Agama Cibinong, ATR/BPN, Kasubag Setda Kabupaten Bogor, Bagian hukum Polres Bogor, Forkompincam Sukamakmur, staf desa, serta warga masyarakat.
Kepala Desa Wargajaya H. Ooy Tamami S juga menjelaskan, manfaat dari program PHT ini untuk pengetahuan hukum, karena dimasyarakat juga banyak pertanyaan tentang hukum, yang mungkin belum mereka temukan penjelasannya, untuk mereka bertanya kepada ahlinya, karena jarak yang jauh harus ke Cibinong
“Untuk itu kami meminta bantuan atau kolaborasi dengan lembaga hukum yang ada di Kabupaten Bogor, untuk acara penyuluhan, dengan harapan masyarakat dapat bertanya langsung apa yang terjadi di masyarakat terkait hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, H. Ooy Tamami S mengatakan, dengan adanya program penyuluhan hukum dari Pemerintah Kabupaten Bogor ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat Desa Wargajaya.
“Program PHT ini sangat bagus sekali, dan membantu masyarakat yang belum memahami hukum, seperti tadi banyak masyarakat yang bertanya langsung terkait hukum yang mereka belum paham, dengan adanya PHT di Desa Wargajaya masyarakat bisa memahaminya,” ujarnya.
Lebih lanjut Masih kata Kepala Desa Wargajaya H. Ooy Tamami S menyampaikan, banyak sekali manfaat dari program ini, salah satunya hukum dibidang perpajakan, masih banyak masyarakat yang belum paham terkait pembuatan surat-surat tanah.
“Alhamdulillah sosialisasi penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat, yang tadinya masyarakat tidak tahu, dengan adanya penyuluhan ini bisa paham,” tutupnya. (EPF)