BOGOR, INFODESAKU – Pemerintahan Desa Bantar kuning, kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi Merah Putih pada Rabu 30 April 2025 yang diadakan di aula kantor desa.
Koperasi Merah putih adalah koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan.
Pemerintahan Desa Bantar kuning kecamatan Cariu kabupaten Bogor sesuai instruksi presiden no.9 tahun 2025,tujuan nya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal,seperti simpan pinjam , logistik atau klinik desa.
Kegiatan tersebut dihadiri Dinas koperasi dan UMKM kabupaten Bogor ,forkompincam Cariu, aparatur pemerintahan desa Bantar kuning, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta lembaga-lembaga desa Bantar kuning .
Kepala Desa Bantar kuning Nanang Sobarna A.Md.sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden atas kepedulian nya yang sudah mengadakan pembentukan koperasi merah putih di seluruh indonesia ini karena sangat penting dan membatu perekonomian di desa Kuta ini .
“Saya sangat mengapresiasi atas kepedulian Bapak presiden terhadap perekonomian di tingkat desa , mudah-mudahan dengan ada koperasi Merah Putih desa Bantar kuning bisa berjalan lancar dan ada kemajuan efektif terhadap masyarakat desa bantarkuning ini.” Ucapnya.
Di kesempatan yang sama Dadis Setiadi selalu Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Bogor menjelaskan ,tujuan dan manfaat pembentukan koperasi Merah putih ini yaitu dapat meningkatkan kesejahteraan desa ,dan menciptakan lapangan pekerjaan serta untuk memperkuat perekonomian desa juga mengatasi kemiskinan struktural melalui pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Sosialisasi ini juga memberikan pemahaman teknis kepada para peserta yang terkait proses pembentukan koperasi Merah Putih ,terhadap pengelolaan potensi usaha yang bisa dikembangkan sesuai dengan kondisi dan potensi desa masing-masing.” Jelasnya ( DEWI / EPF )