BOGOR, INFODESAKU – Pemerintah Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden RI terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa. Kegiatan ini berlangsung di aula desa setempat dan merupakan bentuk komitmen desa dalam menjalankan program strategis nasional, Rabu, 30 April 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Camat Sukamakmur yang diwakili oleh Kasi Ekbang, Kepala Desa beserta perangkat desa.
Kepala Desa Wargajaya H. Ooy Tamami S dalam sambutannya mengatakan, mengucapkan, Memang koperasi ini merupakan program yang sudah ada namun tetapi tidak semarak seperti sekarang di Kabupaten Bogor ada 416 Desa dan wilayah Kecamatan Sukamakmur ada 10 desa dan desa Wargajaya hari ini yang terakhir dibentuk.
“Mudah-mudahan dengan terbentuknya koperasi ini maka dari itu kepada bapak-bapak ibu-ibu yang akan menjadi pengurus dan anggota koperasi yang terdiri dari 4 (empat) laki-laki dan 1 (satu) wanita dapat mendengarkan dan memahami secara aturan dalam kepengurusan dan anggota koperasi,” ucapnya.
Masih kata H. Ooy Tamami S lebih lanjut, dirinya berharap dengan terbentuknya koperasi ini harus dapat berkembang di desa Wargajaya karena potensi yang dimiliki sangat banyak seperti di sektor pertanian, perkebunan, industri konveksi serta sektor pariwisata.
“Tentunya saya sangat berharap dengan terbentuknya koperasi ini dapat berkembang secara di desa Wargajaya potensi yang dimiliki sangat banyak sehingga dapat dikelola oleh koperasi.” Harapnya.
Sementara masih ditempat yang sama pendamping dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Nurdin dirinya menuturkan, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.” Pungkasnya. (EPF/DEWI)