BOGOR, INFODESAKU – Pemerintah Desa Pabangbon memberikan klarifikasi resmi terkait polemik program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025, menyusul pemberitaan media daring kabarpubliknes.com yang menyudutkan kepala desa dengan dugaan penggelapan dana desa. Klarifikasi ini disampaikan bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhibrata selaku kuasa hukum Kepala Desa Pabangbon.
Menurut kronologis yang disampaikan, dana program ketahanan pangan sebesar 60% telah digunakan untuk pembangunan irigasi di dua titik desa, sementara 40% sisanya dialokasikan untuk pengadaan dua ekor kerbau sebagai upaya penggemukan. Pengelolaan ternak ini dipercayakan kepada RT, RW, dan Gapoktan setempat.
Namun, akibat meningkatnya risiko pencurian hewan dan kendaraan di wilayah tersebut, dua ekor kerbau tersebut akhirnya dijual atas dasar hasil musyawarah warga. Hasil penjualan direncanakan dialihkan untuk pengadaan ayam petelur, guna menjaga keberlangsungan program ketahanan pangan.
Kepala Desa Pabangbon melalui LBH Adhibrata menyayangkan pemberitaan media daring yang tidak mencerminkan fakta secara utuh dan tidak memberikan ruang yang layak bagi hak jawab.
“Kami sudah mengirimkan hak jawab resmi ke redaksi media terkait, namun tidak ada tanggapan. Justru salah satu oknum wartawan mengundang perangkat desa/Ketua LPM untuk pertemuan dan diduga menyampaikan permintaan uang sebesar Rp28 juta dengan dalih agar berita klarifikasi dimuat ada biaya administrasi yang diberlakukan di kabarpuliknes.com. Ini tentu kami nilai sebagai tindakan yang patut diduga sebagai perbuatan melawan hukum,” ujar perwakilan LBH Adhibrata.
ABU YAZID, SH. Ketua Umum LBH Adhibrata menegaskan akan menempuh langkah-langkah hukum sebagai berikut:
1. Melaporkan dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik ke Dewan Pers.
2. Melaporkan dugaan pemerasan ke Polres Bogor.
3. Mengajukan gugatan perdata PMH ke Pengadilan Negeri Cibinong.
“Kami menghormati pers sebagai pilar demokrasi. Namun, kebebasan pers harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab, bukan dijadikan alat tekanan untuk keuntungan pribadi,” tambahnya.
Pemerintah Desa Pabangbon berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu akurat. Pihak desa juga terbuka terhadap pengawasan publik selama dilakukan sesuai aturan dan semangat membangun desa secara kolektif. (AY/red)