LAMSEL, INFODESAKU – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan santunan kematian kepada keluarga pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Acara ini berlangsung di Aula kecamatan Kalianda kabupaten Lampung Selatan pada , Rabu (18/06/2025).
BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dengan menyediakan jaminan sosial yang mencakup kecelakaan kerja, kematian, dan pensiun. Dengan adanya program ini, pekerja rentan dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan pekerjaannya.
Bupati Lampung Selatan juga menyerahkan santunan kematian kepada keluarga pegawai non ASN yang meninggal dunia. Santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan dukungan dalam menghadapi kesulitan.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratam, menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pekerja rentan dan pegawai non ASN. Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan dan santunan kematian, pemerintah menunjukkan perhatiannya terhadap kebutuhan dan kesulitan masyarakat.
Masyarakat Lampung Selatan berharap bahwa program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi pekerja rentan dan pegawai non ASN. Mereka juga berharap bahwa pemerintah daerah dapat terus meningkatkan pelayanannya untuk kesejahteraan masyarakat.
Acara penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan dan santunan kematian ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program jaminan sosial. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan pekerja rentan dan pegawai non ASN dapat merasa lebih aman dan terlindungi. (BR)