LAMSEL, INFODESAKU– Pemerintah kecamatan Penengahan dan para kades Sambut hangat kedatangan Edi Firnandi Kadis (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka
menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) pelayanan Cetak Mandiri Kependudukan di Desa. Acara ini berlangsung digelar di Aula kantor Camat Kecamatan Penengahan Rabu,(25/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Lam-Sel, Drs.Edi firnandi, M.Si, Sekcam Penengahan Hermawan dalam hal ini mewakili Syaifulloh Camat Penengahan, Suhatsyah Ketua APDESI Kecamatan Penengahan serta hadir Para Kepala Desa, beserta Para Sekdes Se-kecamatan Penengahan dan tamu undangan lainnya.
Edi Firnandi Kadis (Disdukcapil) dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satunya untuk mendukung prioritas Bupati Radityo Egi Pratama dibidang pelayanan publik. Bagi masyarakat khususnya di kecamatan Penengahan.
Dimana, pada Pelayanan Cetak Mandiri Kependudukan ini memungkinkan desa untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran. Dengan adanya kerjasama ini, masyarakat desa dapat lebih mudah dan cepat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
“Dengan adanya PKS ini, proses pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih cepat dan efisien. Masyarakat desa tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pergi ke kantor Disdukcapil, sehingga meningkatkan aksesibilitas dokumen kependudukan bagi masyarakat desa,” jelas Kadis.Edi Firnandi
Ditambahkan, ini Komitmen kami dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil dalam Meningkatkan serta memberikan kemudahan pada pelayanan publik bagi masyarakat di kecamatan Penengahan
“Ini langkah maju Kita bersama para kades komitmen pada pelayanan kependudukan didesa dan kami juga, akan memberikan akses pelayanan ke desa untuk bisa dicetak dokumen kependudukan seperti KK, Akta dan surat pindah,” Hal itu di sampaikan oleh Edi Firnandi kadis kepada awak media
Kemudian Edi juga mengajak pemerintah kecamatan dan para kades Se-kecamatan Penengahan dalam penandatanganan (PKS) ini, Camat Penengahan dan Disdukcapil Lampung Selatan berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Dengan kerjasama ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih mudah dan cepat mengakses dokumen kependudukan yang dibutuhkan,” beber kadis
Penandatanganan PKS pelayanan Cetak Mandiri Kependudukan di Desa ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik dan mempermudah aksesibilitas dokumen kependudukan bagi masyarakat desa.
“Intinya, Program pelayanan publik kepengurusan kependudukan dan pencatatan sipil di desa ini juga bisa meningkat kapasitas pemerintahan desa,” tutupnya.
Sementara itu Sekcam Penengahan, Hermawan, dalam hal ini yang mewakili Camat Penengahan, Syaifulloh, menyampaikan apresiasi atas kerjasama ini.
“Kami sangat menyambut baik kerjasama ini dan berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Penengahan. Dengan adanya PKS ini, kami yakin bahwa masyarakat desa akan lebih mudah dan cepat mengakses dokumen kependudukan yang dibutuhkan,” Tutup Hermawan. (BR)