Beruntung bagi pemerintah Kabupaten Serang, kejelian untuk memperbaiki tatakelola pemerintahan desa sudah tampak sebelum turunnya uu no 6 tahun 2014. Melalui Program DPMD setempat, usai di ketuknya uu tersebut, sejak 2015 seluruh desa di Kabupaten ini telah memiliki aplikasi administrasi pelaporan penerimaan dan penggunaan dana-dana yang masuk kedesa.
Label: