BOGOR, INFODESAKU – Badan permusyawaratan Desa (BPD) merupakan wakil dari masyarakat desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan dipilih secara demokrasi dengan fungsi meyalurkan aspirasi, merumuskan, menetapkan dan mengawasi serta mengevaluasi pelaksanaannya…
Label: