Ke empat partai politik yang diverifikasi KPU terdiri atas Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),Partai Beringin Berkarya (PBB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Ke empat partai politik yang diverifikasi KPU terdiri atas Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),Partai Beringin Berkarya (PBB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).