LAMSEL , INFODESAKU – Dalam rangka menindaklanjuti surat Sekeretaris daerah (Sekda ) Kabupaten Lampung Selatan bernomor 500/4537/I.07/2017 perihal pelaksanaan program beras sejahtera (RASTRA) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Bertempat di balai desa, Pemerintah Desa Negeri Pandan Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialisasi RASTRA dan BPNT. Senen, 15/1
Sosialisaisi tersebut di gelar dengan tujuan agar warga masyarakat desa bisa mengetahui bahwa perbulan januari 2018 subsidi beras rastra di ubah menjadi Bantuan sosial pangan beras sejahtera yang di salurkan kepada keluarga penerima manpaat (Kpm) serta BNPT disalurkan melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) kepada KPM, dengan nilai sebesar Rp. 110.000 setiap bulannya, dan diperuntukan untuk membeli beras dan telur di agen penjual bahan pangan yang sudah bekerjasama dengan bang penyalur.
Berdasarkan surat Keputusan menteri Sosial tersebut bahwa program RASTRA dan BPNT pada tahun 2018 akan di laksanakan empat tahap yakni, tahap I di laksanakan tanggal 1 sd 31, Tahap II pada tanggal 1/2 sd 30/6, tahap III pada tanggal 1 sd 31/7 dan tahap IV pada tanggal 1/8 sd 31/12.
Pelaksanaan bantuan sosial (Bansos) itu sendiri terbagi dua yaitu RASTRA dan BPNT, berdasarkan surat keputusan menteri sosial tersebut untuk Kabupaten Lamsel jumlah KPM sama dengan tahun 2017 yaitu 79.894 KPM namun pada pelaksanaan program bantuan sosial ini pada tahap I / III masih berupa RASTRA kemudian tahap IV pelaksanaan nya beralih menjadi BPNT.
Ridwan selaku Kepala Desa mengungkapkan jika informasi dan sosialisasi bantuan tersebut begitu penting untuk di ketahui oleh warganya, terlebih sosialisasi agar pemerintah setempat dapat menjalankan anjuran Pemda untuk mensosialisakan kepada warga.
“Untuk menindak lanjuti Perintah dari Pemda setampat mengenai bansos RASTRA dan BPNT maka kita memberikan Sosialisasi kepada warga agar mereka mengetahui dengan jelas. ” Ungkapnya.
Acara sosialisasi tersebut di hadiri RT dan RW, tokoh Agama, tokoh masyarakat, BPD, LPM dan anggota Karang Taruna.
Laporan : SAFARUDIN