SUKABUMI, INFODESAKU – Pelaksanaan Khotmil Al-quran ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang dasar 1945 pasal 31, ayat 1 yang menyatakan bahwa tujuan pendidikan ialah untuk menumbuhkan rasa Spritual Keagamaan atau Keimanan kepada Allah SWT, demikian disampaikan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam sambutannya pada acara Khotmil Alqur’an Siswa SMK/SMA se Kabupaten Sukabumi, bertempat di Masjid Agung Cisaat. Sabtu, (10/02/2018).
Pada kesempatan tersebut Bupati Sukabumi melantik Pengurus Dai Peduli Pendidikan dan Kesehatan dengan Ketuanya M. Toha Hidayatulloh kemudian dilanjut dengan pengguntingan Pita Kantor Sekretariat KDP2K.
Selanjutnya Bupati berharap, Dengan hadirnya Komuitas Dai Peduli Pendidikan dan Kesehatan (KDP2K) di kabupaten Sukabumi akan menambahan Hasanah kelembagaan di masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Saya berharap kedepannya KDP2K bisa menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan masyarakat kabupaten Sukabumi yang Religius dan mandiri,” Ungkapnya.
Sementara Ketua Dai Peduli Pendidikan dan Kesehatan M. Toha Hidayatulloh mengungkapkan, Pelaksanaan Khotmil Al-quran dilaksanakan selama satu hari dan diikuti oleh 130 orang peserta dari 13 SMK/SMA di Kabupaten Sukabumi.
Hadir pada kesempatan tersebut kabag Sosial dan Keagamaan, Camat Cisaat , Ketua BAZNAS kab. Sukabumi dan undangan lainnya.
Laporan : BA