LAMSEL, INFODESAKU – Dalam rangka menyikapi pemberitaan yang bersifat Hoax dibeberapa media sosial atau media online, serta menjaga kesatuan bangsa dan kebebasan beragama, Pemerintah Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, dengan tegas menolak pemberitaaan yang bersifat Hoax karena pemberitaan tersebut dapat memecah belah bangsa dan kerukunan antar umat beragama.
Seperti yang terlihat dalam video amatir, Kepala Desa bersama aparaturnya melakukan deklarasi anti berita hoax tersebut di halaman kantor Desa Sukamarga yang isinya
“Kami Pemerintahan Desa Sukamarga, menolak pemberitaan Hoax seperti yang beredar di media sosial dan media lainnya dan kami mendukung upaya POLRI dalam menegakkan hukum para pelaku ujaran kebencian dan isu sara’ yang akan memecah belah kesatuan bangsa, Sukamarga Maju, Sidomulyo Makmur, Lampung Selatan Bisa, NKRI Harga Mati,” ujarnya.
Menurut Muksin, Kepala Desa Sukamarga, Ia menolak dengan tegas dan mengatakan bahwa pemberitaan bohong (Hoax) itu menurutnya dapat memecah belah bangsa dan merusak kerukunan umat.
“Dengan adanya berita Hoax, saya perintahkan kepada aparatur desa untuk berhati-hati saat mereka menerima berita di media sosial ataupun media lainya. Kalau sampai mereka terpancing dengan berita bohong tersebut mereka akan rugi. Maka dari itu, kita menolak berita yang akan merugikan kita dan dapat memecah belah Bangsa serta Agama, NKRI Harga Mati.” Pungkasnya dengan tegas.
Laporan : SAFARUDIN