LAMSEL, INFODESAKU – Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) merupakan upaya bersama dalam meningkatkan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang memberikan perlindungan dan pengamanan bagi masyarakat dengan mengutamakan upaya-upaya pencegahan dan menangkal bentuk-bentuk ancaman dan gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
Guna menjaga tindakan kejahatan di malam hari, Pemerintahan Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan melalui Kepala Desa bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) menggerakan Siskamling di desanya.
Rasiwan selaku Kades Mekar Mulya mengatakan kepada Infodesaku, bahwa dirinya telah menghimbau kepada seluruh aparatur dan warganya untuk mengadakan Sikamling pada malam hari atau Ronda.
“Agar tumbuh kesadaran, kepekaan dan daya tanggap masyarakat dalam berpartisipasi di bidang keamanan dan ketertiban, Saya bersama Kamtibmas dan Babinsa beberapa waktu lalu menghimbau aparatur saya dan warga saya untuk Siskamling,” terangnya.
Masih kata Rasiwan, seluruh elemen masyarakat yang usianya di bawah 60 tahun agar mengikuti Siskamling dan bagi yang tidak mengikuti akan di kenakan sanksi.
“Didesa saya ini ada 23 RT dan 11 Dusun jadi bila setiap RT mengikuti Siskamling insya Allah aman,Untuk jadwalnya mulai pukul 00:00 WIB di bawah 60 tahun yang di perbolehkan serta akan di berikan sanksi bersih-bersih ditempat umum biar jera dan disiplin,” tuturnya.
Hal senada dikatakan M. Zaki selaku Bhabinkamtibmas Desa Mekar Mulia, dalam memberikan risribusi komunikasi serta informasi secara external (dari dan bagi masyarakat) guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Siskamling merupakan potensi pengamanan swakarsa yang berazaskan gotong royong, kerjasama, budaya paguyuban yang menjiwai dalam setiap kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan rasa aman di desa.” pungkasnya.
Laporan : SAFARUDIN/TH