SERANG, INFODESAKU – Memberikan kemudahan bagi penerima Rastra (Beras Sejahtera), pemerintah Desa Ranca Sanggal, Kecamatan Cinangka mengumpulkan seluruh Ketua RT di kantor desa, Jumat pagi (04/05/2018).
Kepala Desa Ranca Sanggal, Edi meminta agar para ketua RT dapat menyalurkan bantuan Rastra ini dengan baik.
“Saya menghibau kepada para ketua RT jangan ada yang melakukan jual beli Rastra ini, karena Rastra bukan seperti Raskin (Beras Miskin, red), Rastra tidak boleh ada pungutan serupiah pun,” tegasnya.
“Semoga warga kurang mampu yang belum kebagian bantuan Rastra ini, di tahun dapat terdata, Sehingga mendapat bantuan Rastra ini,” pungkasnya menambahkan.
Laporan : Wanda