LEBAK, INFODESAKU – Pembangunan ruas jalan Cikatomas Pasir Petey Kecamatan Cilograng yang tidak dilengkapi dengan papan proyek pembangunan dipertanyakan warga.
Padahal keberadaan papan proyek dalam setiap Pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah wajib memasang papan proyek pembangunan, Hal tersebut ditujukan agar warga masyarakat dapat ikut berpartisipasi mengawasi.
Pepen Supendi salah satu warga Kecamatan Cilograng kepada infodesaku, Kamis (10/08/2018), mengaku dirinya setiap hari melewati lokasi pembangunan jalan yang sedang berjalan hampir 2 minggu, tapi tidak pernah melihat adanya papan informasi publik.
“Dengan tidak adanya papan proyek masyarakat sangat sulit mengetahui dana anggaran dan nilai anggaran berapa dan kontraktornyapun tidak jelas, CV atau PT itu kan harus jelas,” ujarnya.
Padahal, lanjut Pepen, setiap masyarakat berhak mengetahui berapa anggaran yang digelontorkan dari pemerintah dan luas jalan yang dikerjakan pihak kontraktor, jangan ditutup tutupi.
“Pembangunan jalan ini padahal ada kontraktornya tapi saya tidak pernah melihat adanya papan informasi publik, dan penempatan bahan materialnya pun berceceran ke tengah jalan sehingga masyarakat yang melintas sering tergelincir karena batu kerikil. masyarakat pun harus mengetahui jangan kaya bangunan siluman yang tidak jelas,” geramnya.
Laporan : Somantri