LEBAK, INFODESAKU – Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Advokasi Masyarakat yang terdiri dari, Gerakan Mahasiswa Maja (Gema), GP. Ansor, KNPI, Forum Petani dan tokoh Masyarakat serta tokoh Pemuda Maja melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras). Rabu, (04/07).
Mereka melakukan aksi Unras tersebut menuntut penolakan dan menghentikan operasional galian tanah yang hilir mudik diangkut truk truk yang melintas di jalan Maja-Koleang akhir-akhir ini.
Pasalnya, semenjak beroperasinya galian tanah tersebut Jalan raya Maja-Koleang menjadi kotor dipenuhi ceceran tanah akibat hilir mudiknya truk yang mengangkut bermuat tanah galian. Dan disinyalir banyaknya pengguna jalan yang telah menjadi korban kecelakaan
Aksi Unras yang mereka gelar tersebut mengambil tempat didepan kantor Kecamatan Maja, di Jalan Kopi – Sangiang, Maja kabupaten Lebak.
Sumarna, Korlap Aksi menyatakan, maraknya aktifitas galian tanah hingga kini belum ada penyelesaian komprehensif yang dilakukan oleh aparat pemerintah.
“Semenjak beroprasinya galian tanah tersebut Jalan Raya Maja -Koleang Menjadi kotor dipenuhi ceceran tanah dari hilir mudiknya truk yang memuat tanah galian,” Ujarnya.
Selain itu sambungnya, banyak masyarakat khususnya pengguna jalan yang matanya sakit akibat debu tanah merah. Dan lebih parahnya banyak pengguna jalan yang menjadi korban kecelakaan
“Jika galian tanah tersebut tidak segera dihentikan, maka akan terus mengancam keselamatan pengguna jalan dan kesehatan masyarakat,” terangnya.
“Adapun dalam aksi ini kami menutut agar bihak yang bersangkutan agar segera menghentikan kegiatan tersebut,” paparnya.
Tuntutan kedua, pihak pengusaha harus bertanggung jawab kepada korban yang sudah berjatuhan akibat jalan licin. Sementara tuntutan terakhir, bersihkan tanah-tanah merah yang menempel dijalan.” Tutupnya.
Sementara itu Camat maja Abdul Rohim, ketika di konfirmasi Awak Media menegaskan, pengusaha galian harus mentaati peraturan yang sudah ditentukan, apabila masih membandel kita akan kasih teguran keras.
“Siapapun pengusahanya harus mentaati peraturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah, apabila masih membandel kita akan kasih teguran keras.” Ucapnya singkat.
Laporan:
RAI KUSBINI