TUBAN, INFODESAKU – Pemerintahan Kecamatan Parengan gelar konferensi kepala desa bertempat di aula pendopo kecamatan setempat. Selasa, (10/7).
Konferensi Kepala Desa (Kades) di pendopo kecamatan juga di hadiri Forkopimka, Kepala Instansi dan Kades se Kecamatan Parengan
dipimpin langsung oleh camat Parengan, Eko Wardono, bertindak sebagai arahan tim asistensi untuk mendampingi desa dalam progres rencana perkembangan dan pembangunan kegiatan Dana Desa (DD) dipenggunaan penyerapanya yang terbagi dua yaitu bersifat wajib dan bersifat prioritas.
” Untuk masing masing desa dalam kegiatan DD perlu di ingat mekanisme penyerapanya terbagi dua yakni bersifat wajib dan prioritas,” ucapnya.
Eko sapaan Camat Parengan ini menambahkan dari hasil konferensi Kades pagi (10/7) pada pelaksanaannya akan dilakukan pendampingan dan arahan oleh tim asistensi dari kecamatan untuk mengawal penyerapan kegiatan DD tersebut,” tutupnya
Data berhasil dihimpun, pada konferensi kades se Kecamatan Parengan diperoleh sepuluh poin hasil untuk kegiatan DD yang bersifat wajib antara lain digunakan untuk 1). peningkatan penyelenggaraan pendidikan di desa seperti Paud, TK, TPQ, RA, dan Diniyah. 2). Lingkungan sehat atau PHBS 3). Bantuan RLTH 4). Penghijauan dan pohon di bantaran kalikening 5). Perlombaan bersih sehat antar desa 6). Penyelenggaraan evaluasi 10 progam pokok PKK 7). Pembangunan fasilitas olahraga 8). Nutrisi tambahan untuk balita dan anak sekolah 9). Pembangunan pos keamanan desa 10). Peningkatan peran KB Desa.
Sedangkan untuk Kegiatan DD yang bersifat prioritas akan digunakan untuk pengembangan BUMDES.
Laporan:
RIAN/MAD