LAMSEL, INFODESAKU – Di sela acara Pelatihan Teknis Pengelola Keuangan Desa (PTPKD) dan pelatihan pelaksana Teknis Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Semanak dan Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) di balai Desa Semanak, Kamis (19/07), Camat Bakauheni Zaidan SE meletakan batu pertama pembangunan PAUD Desa Semanak yang didanai oleh Dana Desa.
Dalam sambutannya Zaidan Camat Bakuheni mengungkapkan kepada kepala desa beserta aparatur terkait dengan DD.
“Pembangunan yang menggunakan anggaran DD diperuntukan untuk desa jadi gunakan DD untuk membangun desanya itu sendiri dan lebih utamanya adalah pembangunan ifrastruktur seperti yang di anjurkan juga oleh bupati kita,” ungkapnya.
Zaidan menghimbau, khusus kepada Desa Semanak dan Desa Bakauheni umumnya seluruh desa yang berada di Kecamatan Bakauheni.
“Walupun DD untuk desa akan tetapi saya menghimbau kepada Kades Desa Semanak dan Desa Bakauheni khususnya dan umumnya seluruh Kades yang berada di Kecamatan Bakauheni agar berhati-hati dalam menggunakan DD, jangan sampai keluar dari RAB nya,” tegasnya.
Lebih lanjut Zaidan menerangkan untuk setiap program yang di programkan dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah agar segera direalisasikan.
“Jika ada desa yang mendapatkan program dari pemerintah pusat ataupun daerah seperti program bedah rumah contohnya. Program tersebut untuk masyarakat kita, maka dari itu khususnya Kades beserta aparaturnya agar segera merealisasikan jika dananya sudah turun jangan sampai ada yang di tunda,” pungkasnya.
Terpisah, Pendamping Desa Musni menjelaskan pelatihan yang diselengarakan dua desa, Desa Semanak dan Desa Bakauheni di Desa Semanak untuk membekali pengetahuan para PTPKD dan TPK.
“Dengan adanya pelatihan PTPKD dan TPK ini adalah sebuah pembekalan pengetahuan untuk mereka sebelum mereka terjun di lapangan, jadi mereka sudah dapat mengerti ketika mereka bekerja khususnya pada uji mutu atau Trail K225.,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan pembangunan gedung PAUD Desa Semanak, Rudi ketua TPK Desa Semanak mengatakan, pembangunan tersebut menggunakan anggaran DD tahun 2018.
“Pembangunan Gedung PAUD berlokasi di Dusun Limus, Desa Semanak dengan ukuran 6 x 11 meter dengan besar anggaran sebesar Rp. 182.029.550 menggunakan anggaran dana desa Tahun 2018 serta di kelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Semanak,” jelasnya singkat.
Laporan :
SAFARUDIN