LEBAK, INFODESAKU – Sebanyak 60 Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Lebak Banten mendapatkan Pelatihan dan Pendampingan dari DPMD dan Kejaksaan Negeri Lebak melalui DP4D, di Aula Kantor DPMD Lebak, Jum’at (24/8/2018).
Pelatihan dan pendampingan tersebut di pimpin langsung Kepala DPMD serta di hadiri Kasi Intel Kejaksaan Negri Lebak, Tenaga Ahli DP4D dan sekitar 60 Direktur BUMDes.
Kepala DPMD Lebak Dr. Rusito menjelaskan kepada Infodesaku, kegiatan tersebut senantiasa demi mendorong Program BUMDes yang ada di Kabupaten Lebak agar tumbuh subur dan sehat.
“Dalam pelatihan ini kita (DPMD/Red) bersama kejaksaan Negeri Rangkasbitung memberikan pelatihan dari mulai teknis pelaksanaan sampai kepada teknis pelaporan, karna walau bagaimanapun BUMDes ini di danai oleh uang rakyat yang mesti dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.
Lebih jauh Rusito mengatakan, kegiatan pelatihan dan pendampingan ini dilakukan melalui tiga tahap kepada seluruh desa yang ada di Lebak, dengan harapan BUMDes di Lebak dapat tumbuh subur dan sehat sehingga manfaat dan keberadaannya dapat di rasakan oleh masyarakat.
“Terakhir saya berpesan kepada para Direktur BUMDes agar selalu berkoordinasi dengan kami (DPMD) dan kejaksaan bila ada hal yang kurang faham, sehingga segala sesuatunya dapat berjalan sesuai harapan,” tutupnya.
Laporan : Rai Kusbini