BOGOR, INFODESAKU – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor membuka kegiatan Pembinaan Manajemen Sarana Pergadangan bagi pelaku usaha di New Ayuda puncak Hotel Jl. Raya Puncak KM 17 Cipayung Megamendung, Kabupaten Bogor. Rabu (08/08).
Pelaksanaan kegiatan dari Direktorat penggunaan produk Dalam Negeri Kementrian Perdagangan RI dan PT. INDOMARCO PRISMATAMA Peserta sebanyak 50 (limapuluh) orang berasal dari 40 kecamatan dan setiap kecamatan mengirim 1 (satu) orang peserta, namun ada 10 Kecamatan yang mengirim 2 (dua) orang peserta. Peserta berasal dari pelaku usaha toko sembako, toko kelontong, warung, gerai UKM dan IKM.
Salah satu bentuk pengelolaan pemerintahan di daerah adalah pembinaan, pengaturan dan pengelolaan diberbagai sektor baik primer maupun sekunder dengan berpedoman pada pengaturan daerah yang mengatur mengenai keberadaan usaha perdagangan yaitu Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012, kata Kepala Disperindag.
“Oleh karena itu pembinaan merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan khususnya dibidang bina usaha dan sarana perdagangan secara rutin. Sebagian besar usaha perdagangan di lakukan dalam sebuah pasar yang mempertemukan antara pedagang dan pembeli/konsumen,”ujarnya.
Dengan adanya pasar, lanjut ia, kebutuhan masyarakat terhadap barang yang dibutuhkan akan terpenuhi yang kemudian pada gilirannya nanti diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat itu sendiri. Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong munculnya pasar-pasar baru dan merevitalisasi pasar-pasar yang ada dengan tujuan meningkatkan perekonomian di Kabupaten Bogor namun disisi yang lain sebagai dampak dari perkembangan social ekonomi masyarakat bermunculan pasar modern baik yang berskala minimarket/took modern maupun supermarket atau hypermarket.
“Memberikan pembinaan dan arahan kepada pelaku usaha di bidang perdagangan dalam meningkatkan penjualannya melalui pembinaan baik sarana, pengelolaan, dan penataan barang dagangannya maupun penggunaan barang dagangan yang diproduksi dalam negeri serta dukung dengan kemitraan antara pelaku usaha biasa dengan pelaku usaha toko modern sehingga dapat meningkatkan pedapatan setiap pelaku usaha.”
“Memberikan motivasi bagi pelaku usaha dibidang perdagangan untuk bersaing dengan toko modern. Pelaku usaha di bidang perdagangan baik toko sembako/toko kelontong/warung/gerai UKM mampu bersaing dipasaran dengan toko modern yang saat ini sedang berkembang pesat dan tidak mematikan salah satu usaha. Pelaku usaha juga dalam menjual barang harus mengutamakan produk-produk dalam negeri sehingga ada peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Menjalin kemitraan dengan toko modern/minimarket yang berkelanjutan melalui penjualan produk UKM di toko modern,” tambahnya.
Laporan : YANDIH