SUKABUMI, INFODESAKU – Seni dan kebudayaan merupakan salah satu potensi yang dapat ikut mendongkrak kemajuan kepariwisataan suatu daerah, di Kabupaten Sukabumi potensi tersebut masi minim pengakuan yang bersifat legal berupa peraturan daerah bagi kesenian dan kebudayaan.
Pengakuan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui legalitas dalam bentuk perda mutlak diperlukan. Hal ini mengingat peran seni dan budaya akan lebih maksimal dengan adanya perda tersebut, kata Asep Wahyu Nirwana Boestomi, Ketua Umum sekaligus Dewan Pembina Perguruan Pencak Silat (PPS) Sabandar Karimadi Palabuhanratu.
“Seni dan budaya merupakan pendamping yang pas bagi pariwisata. Pengakuan secara lisan memang sudah didapatkan dari pemkab, namun secara legalitas jelas karena tidak punya perda,” ungkap pria yang akrab dipanggil Abah Away kepada infodesaku, Selasa (25/09).
Lanjut ia, Seni dan budaya Kabupaten Sukabumi seperti pencak silat dan lainnya sudah sering ikut dalam setiap event bahkan hingga ke tingkat nasional dengan membawa nama Kabupaten Sukabumi.
“Tentu, peran dinas terkait sangat diperlukan untuk memberikan masukan kepada bupati untuk lebih mendorong pembentukan perda tersebut,” ujarnya.
Abah Away mengaku pernah membuat rancangan terkait perda seni dan budaya dan telah diserahkan kepada Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sukabumi pada periode kedua masa pemerintahan Bupati Sukmawijaya, sayangnya kurang mendapat respon positif dari dinas terkait.
“Kami berharap dinas terkait saat ini bisa proaktif untuk ikut mendorong agar perda tersebut dibentuk sebab sangat berpengaruh ke dinas dalam melakukan pembinaan secara total di bidang kesenian dan kebudayaan lantaran payung hukumnya jelas,” tutur.
Selain itu, masih kata Abah Away, peran semua pihak diperlukan agar Perda seni dan budaya terealisasi. Tak hanya personal, melainkan juga organisasi yang menaungi seni dan budaya yang menjadi pendamping sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi.
“Saya berharap, semoga pemerintahan sekarang (Marwan-Adjo) dapat mengakui kesenian dan kebudayaan yang ada di Kabupaten Sukabumi ini secara legal. Tentu saja dengan segera dibentuknya Perda seni dan budaya yang dimaksud,” tegasnya.
Hal serupa dikatakan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi. Ia sepakat jika seni dan budaya memiliki perda sebagai payung hukum, sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan dua unsur itu akan menjadi jelas baik segi pembinaan maupun anggaran.
“Seni dan budaya dapat berjalan beriringan dengan pemkab untuk mewujudkan pembangunan ke arah Sukabumi lebih baik. Saya siap mendorong agar perda seni dan budaya segera terealisasi,” katanya.
Badri mengapresiasi perkembangan seni dan budaya di Kabupaten Sukabumi. Kehadirannya merupakan aset bagi Pemkab Sukabumi. Sektor pariwisata tidak bisa lepas dari peran seni dan budaya, apalagi Sukabumi punya wisata nasional Geopark Ciletuh Palabuhanratu yang sebentar lagi akan mendapat pengakuan dunia.
“Pak Away memang pernah membuat rancangannya. Saya akan gali kembali untuk mendorongnya. Yang jelas, Komisi IV akan mendorong agar perda seni dan budaya dibentuk,” tutupnya.
Laporan : Dev/BA