BOGOR, INFODESAKU – Agenda besar pemilihan calon legislatf (Pileg) dan presiden RI April 2019 mendatang tinggal menghitung bulan.
Dalam rangka persiapan Pileg dan Pilpres pada tanggal 17 April 2019 Panwascam ( Panitia Pengawas Kecamatan) Tamansari Kabupaten Bogor. Baru kemarin melakukan pencermatan mengenai DPT (Daftar Pemilih Tetap. Selasa, (09/10).
Kegiatan terwebut menindak lanjuti DPT di khawatirkan adanya pemilih ganda yang belum masuk pada pemilih tetap. Kesiapan dan sosialisai pengawasan partisipatif yang ditujukan kepada kalangan pemilih pemula dan organisasi kepemudaan di masyarakat.
Ketua Panwascam Rohmat mengatakan saat ini sudah dimulai kegiatan Kampanye yang dilakukan oleh para calon legislatif, maka sudah saatnya kami melakukan konsolidasi dengan para pengurus partai tingkat Kecamatan.
“Sosialisasi ini ditujukan kepada para pengurus partai politik untuk menyerahkan SK kepengurusan partainya di tingkat Kecamatan, dan hasilnya alhandulillah sudah ada beberapa partai yang sudah menyerahkan,” terangnya.
Untuk tahapan kampanye lanjut dia, Panwascam memberikan himbauan kepada para Calon Legislatif tingkat kecamatan apa saja yang diperbolehkan dan yang dilarang dalam masa kampanye.
“Untuk langkah selanjutnya panwascam akan mengikuti rapat kordinasi yang akan di laksanakan oleh Bawaslu pada kamis besok,” ungkapnya
Diakhir wawancara Rohmat menegaskan jika di Masa kampanye selama enam bulan kedepan dirimya berharap para calon legislatif dapat melaksanakan kampanye dengan tertib sesuai aturan yang berlaku.
“Mudahan- mudahan para caleg dalam melakukan kegiatan berkampanye dan bersosialisasi khususnya di wilayah tamansari sesuai dengan peraturan yang berlaku, jangan sampai para caleg melanggar aturan,” Pungkasnya.
Laporan: YUD