TANGERANG, INFODESAKU – Proyek betonisasi yang berlokasi di Perum Dasana Indah, Jalan Sunan Kali Jaga, II Blok SM, Kelurahan Bonang, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang diduga kuat tidak sesuai bestek.
Kurangnya pengawasan yang ketat baik dari konsultan pengawas maupun Pelaksana teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tangerang, ada dugaan kecurangan penyelewengan dengan mengurangi volume pekerjaan proyek fisik jalan betonisasi.
Proyek betonisasi yang dikerjakan oleh CV. Periuk Sumber Mandiri dengan ketebalan 15 centimeter serta luas 3,5 meter. Namun, nyatanya tak sesuai dengan fakta yang didapat dilapangan. Tak hanya itu, pantauan dilapangan tak nampak terpasang papan proyek sebagai bentu Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Pelaksana proyek, Endi, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui sumber anggaran proyek betonisasi tersebut dan tak tau pasti berapa volume pengerjaannya.
“Saya tidak tau pasti berapa anggaran, saya hanya menjalankan sesuai SOP,” ungkapnya singkat, Rabu (28/11/2018).
Laporan : BEDDI RIZAL