BLORA, INFODESAKU – Dalam rangka menurunkan angka kemiskinan, Pemkab Blora melalui salah satu ujung tombaknya Baznas Blora telah mendistribusikan Zakat ASN (Aparatur Sipil Negara) Blora senilai 1,4 M. Sesuai amanat UU No 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat, Baznas Blora dipercaya untuk mengelola potensi Zakat ASN Kabupaten Blora.
Baznas Blora yang diketuai oleh Kyai Ali Muhdor menjelaskan “Sebagai mitra pemkab Blora yang bertugas untuk membantu menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Blora, Baznas Blora telah mendistribusikan zakat ASN Blora senilai 1,4 M-an untuk fakir miskin di Kabupaten Blora”, jumat (4/01/2019).
Nur Rohim, Ketua yang membidangi pentasyarufan/distribusi memaparkan bahwa rincian distribusi pemanfaatan zakat ASN yang dikelola Baznas Blora adalah sebagai berikut:
1) Program Sukses Wajib Belajar 9 Tahun bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora dengan Beasiswa Miskin sebesar Rp 844.950.000, pos ini peruntukannya untuk siswa SD sebanyak 1001 Siswa dan siswa SMP sebanyak 292 siswa, serta peningkatan ekonomi produktif bagi karyawan dilingkungan Dinas Pendidikan sebanyak 117 orang.
2) Pengembangan Ekonomi Produktif bagi warga miskin, realisasi dana ekonomi sebesar Rp 260.000.000, dengan peruntukan untuk pelatihan ternak ayam Jawa Super. Dalam pelatihan ini, Mustahik (penerima zakat) diberi pelatihan dan modal beternak. Mustahik peserta program ini berasal dari 27 desa yang terbagi menjadi 63 kelompok Usaha Bersama.
3) Penanggulangan Tidak Buang Air Besar Sembarangan (OFD) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora melalui program Jambanisasi. Alokasi program ini sebesar Rp 156.275.500. Program ini telah dilaksanakan di 10 desa dan mampu membantu Jambanisasi sebanyak 11 titik.
Laman: 1 2