TANGERANG, INFODESAKU – Pemberantasan korupsi yang semakin gencar dilakukan pihak KPK, namun hal tersebut tidak membuat surut hasrat untuk berbuat curang para penyedia barang/jasa kegiatan Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air Kab. Tangerang. Penyelewengan dengan pengurangan volume pekerjaan mungkin sudah mendarah daging.
Lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan hingga pemeriksaan hasil pekerjaan diduga menjadi faktor yang sangat mempengaruhi keberanian penyedia barang/jasa berbuat curang pekerjaan baru satu bulan sudah pecah dan ambrol.
Tindakan curang pengurangan volume yang jamak dilakukan adalah berupa pengurangan kadar volume Beton cor readymix, dan volume besi tulangan dowel pada paket pekerjaan pembangunan jalan peningkatan jalan rancalabuh benyawakan kecamatan kemiri kabupatan Tangerang.
Perbuatan curang pengurangan volume pekerjaan oleh penyedia barang/jasa (kontraktor) terpantau oleh awak Media, pada paket pekerjaan tahun anggaran 2018 antara lain adalah paket berjudul “Peningkatan Jalan Rancalabuh Benyawakan Kecamatan Kemeri ” yang dilaksanakan oleh CV. RAJAWALI.Dengan Anggaran.Rp.430.010.000.00 di wilayah di Kp.Ranca Labuh – Biyawakan Rt 012/02. Ds Ranca Labuh Kec.Kemiri.
“Upaya konfirmasi terkait pelaksanaan paket pekerjaan tersebut hingga saat berita ini dilansir belum dapat terpenuhi. Pejabat Pembuat Komitmen (PPKo) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari peket-paket pekerjaan tersebut tidak dapat ditemui di Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, pada Rabu (9/1/2018), Para PPKo dan PPTK dikabarkan sedang dinas lapangan, “Sedang ke lapangan ”, kata salah seorang pegawai.
Untuk hal tersebut tidak lepas dari pengawasan ketua GWI Kabupaten Tangerang Makmur Napitupulu sehingga angkat bicara terkait pekerjaan proyek tersebut, ini poyek bobrok “bagai mana tidak dibilang bobrok !, pekerjaan betonisasi yang dikerjakan pihak Cv. RAJAWALI Yang sudah sudah di serah terimakan kepada Dinas Binamarga.
Yang terjadi dilapangan, Akses jalan betonisasi tersebut belum di gunakan oleh masarakat sudah hancur, dan ini jadi catatan penting oleh pihak terkait dan pemerintah agar segera menindak tegas hal tersebut.
Dan patut diduga juga, setelah kita amati dari PPTK Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air adanya kerjasama dengan pihak pemenang tender proyek untuk kongkalingkong, sehingga mengakibatkan proyek pembangunan infrastruktur atau betonisasi yang jauh dari hasil yang berkualitas dan terkesan bobrok.
“Karena setelah kita evaluasi banyak pekerjaan proyek yang melakukan pekerjaannya tidak sesuai RAB, kontraktor curang seperti ini jangan diberi keperacaan lagi dalam membantu peningkatan infrastruktur pembangunan di Kabupaten Tangerang.” Tegas Makmur.
Laporan : Wiji Lastini/BR