TANGERANG, INFODESAKU – Menindaklanjuti pemberitaan terkait ambrolnya proyek wilayah Kec.kemiri, diduga adanya akibat lemahnya kepengawasan terkait kegiatan peningkatan jalan Ranca labuh kecamatan kemiri hingga ambrolnya jalan tersebut kini ramai dibicarakan.
Indikasi kecurangan ataupun dugaan Mark up kegiatan tersebut muncul kepermukaan, karena kegiatan peningkatan jalan ranca labuh kecamatan kemiri yang di kerjakan oleh CV Rajawali tersebut memakai pembiayaan APBD kabupaten Tangerang sebesar Rp 430.010.000,-,.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut adalah melalui proses lelang kegiatan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air ( DBMSDA ) dengan judul kegiatan ” peningkatan jalan ranca labuh benyawakan kecamatan kemiri”, hasil lelang dimenangkan oleh CV Rajawali dengan anggaran sebesar Rp 430.010.000,-.
Menurut keterangan dari Pejabat Pembuat Komitmen ( PPKO ), Rizal, menjelaskan, ” Benar terjadi ambrolnya jalan tersebut , dan kegiatan peningkatan jalan tersebut baru selesai di bulan Desember 2018 lalu, indikasinya karena faktor alam karena tanah di wilayah tersebut Labil, dan ini masih dalam masa perawatan, hari ini ( Kamis,10/01/2019) kami akan turun kelapangan untuk mencari pasti apakah ini faktor alam atau kelalaian kontraktor yang mengerjakan kegiatan tersebut, semuanya masih kami selidiki,” jelasnya.
Kemudian Rizal menambahkan, kami juga sudah berkoordinasi dengan bagian perencanaan, karena kami sudah melalui prosedur dan proses terkait kegiatan tersebut lebih dalam, tambahnya lagi.
Sementara itu Pejabat pelaksana teknis kegiatan ( PPTK ) , Sutrisno, menerangkan, kami masih mendalami terkait kegiatan tersebut, insya Alloh ambrolnya jalan tersebut akan diperbaiki per hari Senin (14/01/2019), kami sudah koordinasi dengan semua pihak, baik itu perencanaan maupun kontraktor yang mengerjakan kegiatan tersebut , jelas Sutrisno.
Terkait ambrolnya jalan tersebut kini timbul dugaan dugaan praktek kotor yang dilakukan pihak pihak terkait, baik itu kedinasan ataupun pihak kontraktor yang menjadi pelaksana kegiatan tersebut, seperti yang dikatakan Edi Kurniawan SH, sekretaris Tim Almed ( Aliansi Lembaga dan Media ) kabupaten Tangerang, mengatakan ,” Faktor Alam tidak bisa disalahkan, itu hanya akal ajakan saja, karena dalam pekerjaan tersebut sudah ada perencanaan, pelaksana teknis dan kepengawasan, ini harus diusut tuntas agar praktek praktek kotor seperti ini tidak ada lagi.
Kami berharap semua pihak terkait Pembangunan Jalan tersebut bertanggung jawab karena itu di biayai oleh APBD yang notabene adalah uang rakyat,” Ujarnya dengan nada kesal.
Laporan : Wiji Lastini/ BR