PAMEKASAN, INFODESAKU – Pasca menerapkan kebijakan Mobil Dinas (Mobdin) di branding batik sekar jagad, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengenakan Pakaian batik khas Pamekasan pada jam kerja, Hal ini sebagai wujud nyata hubungan antara pemerintah dengan masyarakat utamanya para pengrajin batik.
Moh Alwi selaku PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, mengatakan, upaya tersebut untuk meningkatkan produksi batik tulis asli hasil para pengrajin batik di pamekasan,”16/01/2019
“ini merupakan upaya konkrit yang dilakukan oleh pemkab dalam meningkatkan taraf hidup para pebatik di Pamekadan,” jelasnya.
“Aturan itu rencananya Akan di terapkan setiap hari kamis dan jum’at saat jam kerja, diharapkan dengan ini akan lebih menigkatkan hasil produksi batik dipamekasan dan menumbuhkan kecintaan para pejabat Kepala batik semakin bagus,” paparnya.
“Insya Allah dalam waktu dekat aturan ini akan diterbikan Dalam bentuk SK dari pemkab setempat agar Kepala Dinas dan ASN mengenakan batik asli Pamekasan, hal ini sesuai dengan komitmen pemerintah untuk mempromosikan batik tulis khas kota gerbang salam.” Pungkasnya.
Laporan : AC/AY