GARUT, INFODESAKU – Badan Pengurus Perkumpulan (BPP) Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Wijaya Kusuma Mandiri, Limbangan, Kabupaten Garut, melaksankaan kegiatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun buku 2018, di Gedung UPK Jl. Veteran, Kp. Kudang, Limbangan Timur, Kamis (10/01).
Kepala UPK Limbangan Lukman mengatakan, LPJ Tahunan merupakan salah satu amanat dari Standar Operasional Prosedur (SOP) yang di dalamnya memuat tentang kewajiban pengurus UPK untuk mempertanggung jawabkan kepada forum Musyawarah Antar Desa (MAD) mengenai pelaksanaan tugas kepengurusan selama kurun waktu satu tahun.
“Kelompok yang ada di kecamatan Limbangan sudah mencapai 298 kelompok, 4.800 pemanfaat,” katanya usai acara.
Menurut Lukman, DAPM Wijaya Kusuma Mandiri Limbangan, sampai saat ini tingkat saldo yang ada mencapai Rp 3,4 miliar dengan aset produktif Rp 4,6 miliar.
“Selain membahas LPJ, sekarang kami melakukan evaluasi untuk tahun 2019, kami tidak memberikan pinjaman saja, di gedung UPK kami bekerjasama dengan pihak ke 3, seperti berjualan alat tulis kantor, prodak parfum dan pembersih lantai.” Ujar lukman.
Lukman berharap kedepannya UPK tetap melestarikan dan mengembangkan aset yang ada supaya lebih bisa produktif, dia menyebutkan dengan pencapaian yang ada sekarang bisa di bilang mencapai 100 persen. Aset awal pendirian tahun 2009 hanya Rp 1,9 miliar, kini sudah mencapai aset Rp 4,8 miliar.
Acara tersebut dihadiri para Kepala Desa, para pengurus Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) se-kecamatan Limbangan, dan kelompok simpan pinjam (SPP) serta Muspika Kecamatan Limbangan.
Laporan : Roni/Bhegin