BLORA, INFODESAKU – Desa Plosorejo, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora memastikan pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 2019 akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang. Acara dilaksanakan di desa setempat, Selasa, 22 Januari 2019.
Musrengbangdes dihadiri Kades Plosorejo, pihak Kecamatan, Bhabinkamtibmas Polsek Kunduran Bripka Haryono, Babinsa Koramil 13 Kunduran Serda Sumaryoto, dan Tokoh masyarakat Desa.
Dalam acara Musrenbangdes runtutan dari musyawarah dusun (Musdus) dan Musyawarah desa (Musdes). Diharapkan dengan Musrenbangdes ini warga tiap dukuh bisa mengusulkan rencana pembangunan yang akan dibangun menggunakan anggaran Tahun 2020.
Suwiknyo mengatakan, Musrenbangdes itu tahapan perencanaan yang setiap tahun dilaksanakan pemerintah desa guna menyusun kegiatan pembangunan yang sedang, akan, dan belum dilaksanakan.
“Seluruh usulan kegiatan pembangunan yang diusulkan 2019 akan dilaksanakan Tahun 2020. Sebab musrenbangdes yang merupakan runtutan dari musdus dan musdes,” Katanya.
“Musrenbangdes ini pelaksanaanya nanti ditahun 2020. Jadi ketika ada usulan tahun lalu yang belum terlaksana silahkan bisa dimasukan kembali,” lanjutnya.
Mohari selaku Sekretaris Kecamatan Kunduran menjelaskan usulan kegiatan pembangunan harus dilihat kebutuhan masyarakat dan tidak boleh tumpang tindih.
“Usulan tidak hanya di bidang kegiatan fisik tetapi juga bisa dibidang sosial dasar dan peningkatan kapasitas serta bisa jadi pelatihan. Selain itu saya juga meminta usulan kegiatan untuk pemberdayaan masyarakat dan Stunting yang menjadi skala prioritas,” jelasnya.
Selain itu Mahori menegaskan, “Dengan begitu secara bertahap seluruh aspek pembangunan akan dilaksanakan desa. Dengan begitu seluruh usulan tidak sepenuhnya dapat didanai anggaran desa dan saya harap warga memahami karena desa memiliki keterbatasan.” tegasnya.
Laporan : INDES BLORA/ Teguh/ Zainal