SUKABUMI, INFODESAKU – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H.Iyos Somantri menghadiri Acara Rapat Koordinasi Jaminas Kesehatan Daerah (Jamkesda), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat ( KIS) di salah satu hotel ternama di kawasan sukabumi, Jum’at (25/01/2019).
Dalam laporannya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi H.Didi Supardi menyampaikan bahwa sistem integrasi jamkesda diarahkan pada peserta PBI mandiri APBD, Sementara yang mampu diharapkan menjadi peserta mandiri tanpa rekomendasi dari dinas sosial.
“Ada beberapa Kasus yang tidak di jamin oleh BPJS Kesehatan, misalnya seperti kasus kejadian Laur biasa, Orang dengan gangguan jiwa, Tawuran, Miras Oplosan, dan lain sebagainya sementara mereka diketahui sebagai orang miskin” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H.Iyos Soemantri menyampaikan bahwa ditahun 2019 ini tidak terbit lagi Jamkesda tapi berubah menjadi peserta PBI
“Walaupun mekanismenya berubah namun diharapkan secara keseluruhan masyarakat miskin menjadi kewajiban pemerintah menjadi peserta PBI sehingga mudah-mudahan di tahun ini semuanya bisa tuntas,” jelasnya
Sekda menambahkan , bahwa Pemerintah Kab Sukabumi akan mengikuti segala peraturan yang di tetapkan oleh Pemerintah Pusat, untuk itu Pemerintah Daerah sudah siap untuk menganggarkan yang tadinya jamkesda menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) KIS , sehingga secara keseluruhan masyarakat yang tak mampu preminya menjadi kewajiban pemerintah daerah .
Selajutnya Sekda meminta kepada pemerintah Kecamatan dan Desa untuk mendata ulang penerima manfaat PBI.
“Maka untuk itu, kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa dalam melaksanakan pendataan harus benar – benar valid sehingga terlihat betul kualifikasinya.” Jelasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut kepala Dinas Kesehatan kabupaten Sukabumi, para peserta rapat dan tamu undangan lainnya.
Laporan : HS/ BEN