BOGOR, INFODESAKU – Ditahun 2018 Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor telah menerima pendapatan anggaran sebesar Rp. 2,478,219,141.00,- diantaranya Dana Desa Rp. 1,130,295,030.00,- Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah (BHPRD) Rp. 294,846,100.00,- Aloasi Dana Desa (ADD) Rp. 538,078,011.00,- Bantuan Provinsi (Banprov) Rp.115,000,000.00,- dan Bantuan Dari Kabupaten Program Bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rp. 400,000,000.00,-. Anggaran dana tersebut telah dibelanjakan senilai Rp. 2,478,219,141.00,- yang direalisasikan pada kegiatan program desa, pembangunan dan infrastruktur jalan desa, jaling dan jembatan.
Berdasarkan data secara akumulatif penggunaan dana tersebut mayoritas pada bidang infrastruktur. Dalam setahun ini bidang infrastruktur dikerjakan pada beberapa titik diantaranya sepuluh titik pada betonisasi jalan lingkungan, satu titik pada pembangunan jembatan jalan desa, satu titik perkerasan jalan telford, satu titik renovasi MCK, satu titik pembangunan MCK dan tiga titik digunakan pada pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT), Sementara dana (BANPROV) diperuntukan pada peningkatan jalan lingkungan (Jaling) dengan hotmix dan pembuatan catur pengaman jalan.
Menurut Kepala Desa, Hasan kepada awak media pada Senin (07/01), ia menuturkan realisasi giat pembangunan ditahun ini telah rampung dilaksanakan baik dibidang pembangunan maupun infrastruktur. Ditahun 2018 pemerintah melalui dana bantuan Dana Desa (DD) tahap satu 20%, tahap dua 40 % serta DD tahap tiga 40 % telah tuntas dikerjakan.
“Kami Pemerintahan Desa meninformasikan kepada publik melalui media bahwa (DD) tahap satu, tahap dua dan tiga telah tuntas kami realisasikam sesuai aspirasi dan hasil musdes yang disepakati bersama warga dan tokoh masyarakat,” tuturnya.
Masih kata Hasan penggunaan (ADD) yang bersumber dari APBD digunakan untuk kesejahteraan perangkat desa, ketua RT, ketua RW, Linmas, MUI, LPMD, kader posyadu, kader PKK dan guru ngaji.
“ADD ini diterima tiga tahap penggunaannya kami berikan untuk hak kesejahteraan perangkat desa dari Ketua RT hingga guru ngajipun mendapatkan haknya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, setelah melalui proses pendataan dan pengajuan pada tahun 2018 untuk Desa Cipelang, jumlah keluarga yang berhak menerima bantuan renovasi rumah sebanyak empat puluh kepala keluarga.
Keempat puluh keluarga menempati rumah dalam kondisi tidak layak huni tersebut, melalui program dari kabupaten bogor. bantuan dana yang diterima pemerintah desa cipelang (RTLH) telah diberikan kepada keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Dana (RTLH) diterima dibagi dua termin, termin pertama dan termin ke dua, kami serahkan kepada penerima manfaat untuk direalisasikan,” ujarnya.
Hasan, pihaknya mengatakan ditahun ini, tidak hanya bidang pembagunan dan infrastruktur saja, ditahun 2018 pembentukan pengurus Badan Perwakilan Desa (BPD) baru, dan pembentukan anggota pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) telah resmi terbentuk. Selain itu program kabupaten pun yaitu program Sistem Informasi Desa (SID) telah dilaksanakan dimulai pada bulan november.
“Alhamdulillah semua program telah direalisasikan sesuai harapan pemerintahan desa dan warga. Sementara untuk di tahun 2019, pemerintahan desa selain fokus pada bidang infrastruktur, juga akan meningkatkan dibidang pemberdayaannya serta merancang program replikasi inovasi desa.” Pungkasnya.
Laporan : Fauzi