SUKABUMI, INFODESAKU – Perjuangan ratusan buruh PT sentosa untuk menuntut hak (Red-upah kerja) tak kunjung selesai seolah tak kenal lelah mereka kembali memadati halaman kantor kecamatan cicurug, Sabtu (26/01/19) siang. Teriakan membela hak para buruh terus mereka lontarkan, tak jarang pula di selingi dengan caci maki terhadap pihak perusahaan dan pemerintah kabupaten Sukabumi yang mereka anggap menutup mata atas terlantarnya upah kerja mereka.
Seperti hari sebelum, karyawan rela berjalan kaki (long march) sekitar 1 KM, mulai dari PT Sentosa yang terletak tepatnya di jalan alternatif Kampung Caringin karet Rt 04/03, Desa Nyangkowek menuju kantor kecamatan Cicurug. Dipertengahan aksi mereka sempat memblokir jalan dengan cara memberhentikan truck yang melintas sehingga mengakibatkan kemacetan. hal tersebut di lakukan karena kekecewaan terhadap Dinas Ketenagakerjaan yang tak kunjung datang.
Setelah beberapa saat, mereka kembali berkumpul di halaman kantor kecamatan untuk menunggu pemangku kebijakan.
Dengan rasa kekesalan, Dadeng Nazarudin Ketua GSBI Kabupaten Sukabumi, mengatakan pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi khususnya Bupati, Ketua DPRD dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan memiliki kewenangan untuk membela hak karyawan.
“Pemerintah Daerah yang memberikan ijin investor perusahaan itu masuk ke- Kabupaten Sukabumi, seharusnya, bisa melindungi dan membela kesejahteraan para buruh,” kata Dadeng
“Seharusnya, pemangku kebijakan memberi ketegasan terhadap perusahaan, jangan sampai masalah upah bulanan saja bisa berlarut-larut seperti ini. Jika hari Senin tidak ada penyelesaian juga maka para buruh akan melakukan aksi lanjutan.” Pungkasnya.
Laporan : ilham