BLORA, INFODESAKU – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
MUSRENBANG Desa Cokrowati tahun 2019 dilaksanakan di Balai Desa setempat pada Selasa (29/01).
Kegiatan ini dihadiri forkopimcam serta warga desa dari tiga dukuhan, yaitu Dukuh Suruhan, Dukuh Doglik dan Desa Cokrowati.
Dalam sambutannya, Sugeng, S. Pd., Kepala Desa Cokrowati membahas evaluasi pelaksanaan pembangunan desa yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018 dan membahas pelaksanaan pembangunan desa tahun 2019, serta perencanaan pembangunan desa tahun 2020.
“Pembangunan desa yang kita lakukan tahun 2018 kemarin, melalui penggunaan dana dari APBDes 2018 dengan nominal Rp 1.359.803.000. Sedangkan untuk tahun 2019, dana APBDes dianggarkan Rp 1.458.200.000 dan ini dalam pengawasan. Hasil dari pembangunan ini, kita laporkan dan nanti akan ada pengecekan dari Inspektorat,” ungkapnya.
Sugeng, S.Pd., juga menyinggung tentang pembuatan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) 2018 yang terdapat kekeliruan.
“Dalam pembangunan harus sesuai dengan RAB, tapi ketika di lapangan hasilnya tidak sesuai dan harus direvisi. Sehingga tidak jadi dilakukan pembangunan daripada hasilnya merugikan bangunan sekitarnya. Untuk pelaksanaan pembangunan yang tahun kemarin tidak dilaksanakan, maka akan kita lanjutkan pembangunannya pada tahun ini,” imbuhnya.
Pihaknya juga mengapresiasi bantuan tenaga dari anggota Koramil Todanan.
“Saya berterima kasih kepada Koramil Todanan yang bersedia membantu dalam pembangunan di desa ini, seperti halnya jambanisasi dan pembangunan lainnya.” Tandasnya.
Acara selanjutnya diisi dengan usulan dan pembahasan dari perwakilan tiga dukuh untuk pembangunan desa tahun 2020 yang dipimpin Sariyun, S.Pdi, selaku anggota BPD setempat. Hasil usulan ini, nantinya akan dikirimkan ke Pemerintah Kecamatan untuk disetujui agar tidak ada kendala dalam pembangunan selanjutnya.
Laporan: INDES BLORA/ Zaenal Arifin