SUKABUMI, INFODESAKU – Setelah berjuang selama sepekan lebih akhirnya buruh PT sentosa utama Garmindo yang terletak di desa Nyangkowek kecamatan Cicurug kabupaten Sukabumi hari ini meraih kemenangan kesepakatan berpihak kepada buruh.Rabu (30/01/2019).
Disela-sela aksi buruh, ketua GSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia) Dadeng Nazarudin menyampaikan kepada Infodesaku,”pasalnya mereka (buruh) akan di bayarkan sebanyak 2 bulan gaji oleh pihak perusahaan yakni pada bulan Desember 2018 sampai dengan bulan Januari 2019 terhitung selama mereka melakukan aksi unjuk rasa.
“Hari ini adalah pembuktian bahwa konsistensi dari perjuangan selama sepekan lebih Alhamdulillah membuahkan hasil.” Unkap Dadeng Najarudin di PT SUG. Rabu, (30/01).terang Dadeng.
Lebih lanjut Dadeng menambahkan, berkat upaya penyelesaian dari pemerintah Kabupaten dan Kepolisian, TNI serta unsur yang terlibat akhirnya bisa terselesaikan, yang alhamdulilah kawan-kawan hari ini bisa terima gaji dan pihak Bayer (pembeli),
Selain itu, karyawan mulai besok tanggal 31 Januari bisa berkeja seperti beraktifitas kembali dan pemangku kebijakan akan terus mengawasi persoalan-persoalan yang ada di perusahaan ini.
“Ini luar biasa ini menjadi contoh kepada kawan buruh yang lain bagaimana upaya perjuangan memang tidak semudah itu butuh perjuangan yang gigih dan tidak mudah cukup lelah tetapi kalau memang bersatu kita akan menang”. pungkasnya.
Sementara di tempat yang sama menurut sala satu karyawan Reza Agam yang sudah bekerja hampir lima tahun mengatakan, “Alhamdulilah, akhirnya perjuangan sepekan ini sudah terkabulkan dan terealusasi, meskipun demikian kedepannya diharapkan kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali.”Kata Reza.
Sementara informasi yang di himpun, dua points yang di sepakati pada Senin lalu, hari ini Rabu, janji tersebut dipenuhi sesuai tuntutan para buruh. Nampak hadir dalam kesempatan tersebut ketua GSBI tingkat nasional.
Laporan : Ilham