SUKABUMI, INFODESAKU – Upaya memaksimalkan peran tugas dan fungsi Dinas Pemberdaya Masyarakat dan Desa (DPMD) yang sesuai dengan Peraturan Bupati Sukabumi (Perbup) 58 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi H.Tendy Hendrayana, S.IP.,M.Si melakukan evaluasi dan strategi penguatan kelembagaan di Aula DPMD Kabupaten Sukabumi
Palabuhanratu, Senin (28/01/18).
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Tendy mengingatkan bahwa perencanaan memegang peranan penting dalam menentukan target kinerja.
“Keberhasilan pembangunan desa harus diawali dengan pelaksanaan perencanaan yang baik, trasparan, dan akuntabel” jelasnya.
Lebih lanjut, Tendy berharap setiap personil mampu mengidentifikasi dan mengakomodasi harapan masyarakat dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
“Untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat diperlukan peningkatan pelayanan melalui pemberdayaan dengan melibatkan peran serta masyarakat serta unsur lain yang terlibat dalam pembangunan Desa” tambahnya.
Di tempat yang sama, H. Yudi Mulyadi, SH selaku Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi menambahkan bahwa dalam mendorong percepatan pembangunan di butuhkan komitmen yang tinggi antar personil
“Dinas PMD Kabupaten Sukabumi saat ini harus bisa mendorong Pembangunan Desa kearah yang lebih baik dengan transparan, aspiratif, partisipatif serta akuntabel”terangnya.
Diketahui, evaluasi dan penguatan kelembagaan sebagai salah satu langkah trategis dalam menentukan arah kebijakan khususnya dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dan desa pasca terjadinya rotasi dan mutasi jabatan dilingkup pemerintah Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.
hadir dalam kegiatan tersebut , Kabid Administrasi Pemdes, Kabid Keuangan dan Aset, Kabid Pemberdayaan Masyarakat, para Kepala Seksi dan unsur Pelaksana pada Dinas PMD Kabupaten Sukabumi.
Laporan : BA/ Bm