TANGERANG, INFODESAKU – Salah satu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan kriminalisasi terhadap wartawan yang sedang meliput aksi demonstrasi dari Forum Aksi Mahasiswa (FAM) di depan gedung pusat pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Rabu (30/1/2019).
Saat para mahasiswa memaksa masuk kedalam gedung Puspemkot Tangerang, anggota Satpol PP bersama dengan pihak Kepolisian memaksa mundur para mahasiswa sampai terjadinya keributan (Cheos) antara para aksi demonstrasi dengan pihak berwajib.
Saat keributan berlangsung, salah satu anggota Satpol PP Kota Tangerang yang tidak diketahui identitasnya berteriak wartawan gadungan kepada wartawan TV Nasional.
Sementara yang lainnya, anggota Satpol PP yang diketahui berinisial AM menampar atau melakukan tindak kekerasan kepada wartawan media online berinisial H.
“Saat saya sedang meliput, terus terjadinya keributan antara para mahasiswa yang melakukan aksi dengan pihak berwajib. Saya sedang ngambil gambar, tiba-tiba saya digampar,” terangnya.
Dijelaskannya, sebelum melakukan penamparan anggota Satpol PP Kota Tangerang berinisial AM tersebut mengatakan wartawan jangan menjadi sok pahlawan.
“Saat saya mau balik lagi untuk ngambil gambar korban yang giginya berdarah, dia (anggota satpol PP) langsung memutar balik untuk mengejar dan ngebekep terus menampar saya,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Tangerang mengatakan dirinya tidak mengetahui. Karena dirinya sedang berada di dalam gedung. “Saya gatau sayakan diatas,” ujarnya. (Bersambung….)
Laporan: Wiji Lastini