TANGERANG, INFODESAKU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang penuhi tuntutan puluhan wartawan terkait tindakan anarkis oknum anggotanya terhadap seorang jurnalis yang sedang melakukan liputan aksi demo mahasiswa di Puspemkot Tangerang, Rabu lalu, 30 Januari 2019.
Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Kota Tangerang, A Ghufron Falfeli menegaskan, bahwa oknum anggotanya yang melakukan tindakan anarkis bernama Abdul Munir, saat ini telah dibebas tugaskan dari jabatan Komandan Pleton (Danton) di lapangan, menjadi staf di bidang Linmas dan selanjutnya akan dilakukan pembinaan lanjutan.
“Ada tindakan tegas dari kami jajaran Satpol PP berkenaan dengan kejadian kemarin. Kami secara pribadi dan secara institusi meyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan wartawan, adik-adik kita mahasiswa atas kejadian kemarin karena memang semua di luar kendali dan di luar kontrol,” tukas Ghufron saat pers conference, di halaman Mako Satpol PP Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot, Kamis, 31 Januari 2019.
Pihaknya juga akan mengevaluasi kinerja bawahannya pada saat melaksanakan tugas di lapangan, dan mengajak bersama-sama untuk saling mengintrospeksi diri.
“Saya sebagai komandan yang membawahi pasukan, apapun yang dilakukan anak buah menjadi tanggung jawab saya. Semoga, dengan adanya kejadian ini, menjadi moment buat kita semua, dan buat kami untuk introspeksi diri,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ghufron menambahkan, untuk anggotanya yang diduga melakukan pelecehan terhadap wartawan dengan mengatakan wartawan gadungan kepada salah seorang wartawan TV Nasional, pihaknya akan memberikan teguran keras.
“Terkait itu masih kita dalami siapa pelakunya dan akan kita beri peringatan tegas,” tandasnya.
Laporan Wiji Lastini/BR
1 comentar
Usut juga satpol pp yg anarkis pada mahasiswa yg demo pd hr rabu 30-01.2019 di depan puspem. Karna mengakibatkan byak mahasiswa jd korban oleh satpol pp