BLORA, INFODESAKU – Sebagai salah satu Kecamatan yang cukup berkembang di Kabupaten Blora, Jepon merupakan kecamatan yang memiliki perubahan drastis, terutama dalam beberapa tahun ini. Sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Blora, pasar, rumah sakit, lembaga pendidikan bahkan tempat hiburan seperti kafe pun di Jepon ada.
Hal ini tak pelak meninggalkan konsekuensi sosial yang harus dihadapi pemangku jabatan di Kecamatan Jepon dalam menata wilayah sesuai dengan keinginan Pemerintah Kabupaten Blora yang dipimpin Bupati Djoko Nugroho.
Terkait kasus yang santer diberitakan dalam media masa mengenai beras BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) berulat disalah satu Desa di Kecamatan Tunjungan, merupakan salah satu konsekuensi sosial dan dampak negatif, yang ditimbulkan akibat tidak terkooordinasinya program BPNT.
Hal ini mau tak mau ikut menyeret pihak Kecamatan Tunjungan, sebagai pamong daerah yang sudah seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap situasi yang terjadi di wilayah yang dipimpinnya tersebut.
Dari satire permasalahan yang terjadi di E-Warung Toko Barokah Desa Tutup, dan E-Warung Toko Bela Desa Nglangitan, Kecamatan Tunjungan, redaksi mencoba cari tahu apakah Kecamatan Jepon mengalami hal yang sama juga/ tidaknya seperti yang dialami salah satu desa di Kecamatan Tunjungan?
Free Bayu Alamanda, A.P., M.Si., selaku Camat Jepon mengatakan, untuk ruang lingkup wilayahnya tidak ada temuan beras BPNT yang keadaannya berulat.
Ditemui di kantornya usai melakukan kegiatan menunggu kehadiran Presiden RI Jokowi pada Jumat (1/2) kemarin, berikut informasi yang dihimpun redaksi dengan orang pemerintahan nomor satu seantero Kecamatan Jepon tersebut saat ditanya perihal bahasan beras BPNT program kementerian sosial.
“Tunjungan bukan wilayah saya, untuk Jepon sendiri beras BPNT yang keadaan berulat, tidak ada temuan tersebut. Bagian yang menangani soal BPNT adalah PKH (Program Keluarga Harapan) dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Jepon, jika ada temuan tentang beras dan barang E-Warung yang tidak layak konsumsi, bisa dilaporkan dan akan kami tindak lanjuti,” terang Camat Jepon.
Dirinya bahkan mengundang salah satu petugas PKH dalam bahasan BPNT di wilayah Kecamatan Jepon, yang menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya untuk dipantau E-Warung yang ada agar tidak menuai kekecewaan masyarakat terkait program tersebut.
“Di Jepon, salah satu yang mengurusi adalah Ari Angga, bisa ditanya soal tersebut,” Pungkas Camat.
Diundangnya salah satu petugas PKH Ari Angga oleh Camat, redaksi saat itupula menanyakan hal tersebut adakah temuan berulat di beras BPNT Kecamatan Jepon?
“Kecamatan Jepon, Alhamdulillah tidak ada, jika nantinya ada perihal seperti di Tunjungan, kami akan segera koordinasi dan bertindak cepat,” Tandas Ari Angga di Kecamatan.
Viralnya kabar beras BPNT di Tunjungan berulat, Pemerintah Kecamatan melalui petugas PKH dan TKSK langsung diperintahkan untuk intens pantau E- Warung. Apabila ditemui beras yang kurang baik, untuk segera dilaporkan/koordinasikan dengan supplier sehingga bisa langsung diganti oleh pihak supplier.
Laporan : INDES JATENG/ ADIRIN