SUKABUMI, INFODESAKU – Kasus tindak pidana korupsi dalam program bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Sukabumi hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan karena ketidak jelasan pihak kejaksaan dalam menindak kasus tersebut. Selasa (05/02/19).
Padahal beberapa waktu yang lalu pihak kejaksaan telah mengatakan bahwa di Bulan Januari akan mengungkap tersangka baru dalam kasusu BPNT ini.
Namun hingga kini pihak kejaksaan belum bisa mengungkap tersangka baru tersebut dan 2 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pun hingga kini masih belum ada kejelasan,” kata Ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Sukabumi, Rifal Rinaldi saat melakukan unjuk rasa dengan mahasiswa lainnya depan Gerbang Kantor Kejari Cibadak, di Jalan Raya Karangtengah Sukabumi, Senin (4/1).
” padahal ratusan saksi dari mulai TKSK, BUMDES dan TEAM KOORDINASI telah dimintai keterangan untuk menindak lanjut kasus tindak pidana korupsi BPNT ini, maka dari itu kami menuntut kepada pihak Kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi untuk, Usut tuntas kasus tidak pidana korupsi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
” Ungkapkan kepada publik tersangka baru sesuai dengan apa yang telah dikatakan oleh pihak kejaksaan. Temukan aktor intelektual dalam kasus tindak pidana korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sukabumi, Secepatnya tindak 2 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka”bebernya
Sementara pihak Kajari Alex Sumarna mengatakan menangani perkara ini kejaksaan negeri Kabupaten Sukabumi akan menangani perkara ini dengan serius.
” untuk sebelum menentukan tersangka lain, semuanya ada proses konsekuensi yang namanya penanganan perkara itu harus jelas tapi mudah-mudahan dengan penanganan perkara ini ada efek untuk penyaluran bpnt ini di masyarakat akan menjadi lebih baik dan saya sudah panatau ke di daerah-daerah sekarang beras itu agak lebih bagus ketimbang yang kemarin-kemarin terjadi,”katanya.
Menurutnya, untuk menangani beberapa point yang di orasikan HMI, pihaknya akan periksa semua yang tersangkut di dalam kasus tersebut secara komprehensif, supaya nanti dalam proses selanjutnya, bisa lebih objektif yang jelas proses kami terus berjalan,”pungkasnya.
Laporan : Dev