SUKABUMI, INFODESAKU – Permasalahan yang sempat menjadi kontroversi di lingkungan sekitar bahwa Isu penggunaan lahan pertanian aktif berupa lahan sawah basah untuk pembangunan perumahan oleh PT Mitra Sarana Propertindo, dibantah pihak perusahaan.
Endang Supriyatna, perwakilan PT Mitra Sarana Propertindo, saat ditemui awak media di kantornya menjelaskan, bahwa lahan tersebut yang berada di Kampung Cipanggulaan, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi tersebut, bukan merupakan lahan sawah melainkan lahan kering.
“Itu lahan kering pengembang hanya baru berencana untuk pembagunan lahan tersebut. Sosialisasi kepada masyarakatpun dan pemerintahan setempat sudah kami lakukan dan perushaan telah menempuh jalur sesuai prosedural yang resmi dan saat ini tengah berjalan,” terangnya kepada media Sabtu (9/2) sore.
Meninggat pengakuan pihak PT Mitra Sarana Propertindo itupun dibenarkan oleh Heri Juenk, tokoh pemuda Forum Cipanggulaan, Desa Kompa itu.
“Perusahaan tersebut memang tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintahan setempat. Mereka telah mengantongi izin lingkungan dari warga sekitar, dan sayapun berharap dengan adanya rencana pembangunan perumahan kedepannya dapat bisa membuka peluang lapangan kerja bagi warga sekitar.” Pungkasnya.
Laporan : BA