GARURT, INFODESAKU – Jelang persiapan Pemilihan Umum 2019, Panwaslu Kecamatan Cibiuk menyeleksi 107 orang calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rabu, (27/2)
Anggota Komisioner Panwaslu Kecamatan Cibiuk, Usep Dedi mengatakan untuk Penngawas TPS di Kecamatan Cibiuk dibutuhkan 95 orang petugas panwas sesuai dengan jumlah TPS yang ada.
“Untuk wilayah Kecamatan Cibiuk dibutuhkan 95 Pengawas TPS yang akan ditugaskan satu orang satu TPS pada saat pemungutan dan perhitungan suara,” jelas Usep Dedi.
Pelaksanaan seleksi atau testing dilakukan di sekretariat Panwas Kecamatan di Kampung Cilanjung, Desa Cipareuan.
Usep Dedi juga menjelaskan, tugas dan fungsi Pengawas TPS sendiri memastikan pada saat pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan baik sesuau pedoman dan peraturan yang ada.
“Perlu kita jelaskan juga bahwa tugas Pengawas TPS ini bukan hanya bekerja di hari pemilihan saja, melainkan mulai dari pengawasan pendistribusian logistik,” pungkasnya.
Jadi Pengawas TPS juga bertanggungjawab untuk memastikan logistik Pemilu 2019 benar-benar sampai ke TPS tepat waktu.
Selanjutnya memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan baik dan sesuai aturan berlaku.
Gunawan salah satu peserta yang mengikuti seleksi Pengawas TPS mengungkapkan alasan dirinya ikut seleksi karena ingin turut serta dalam menyukseskan Pemilu 2019 serta ingin menambah wawasan.
“Ikut partisipasi dalam menyukseskan Pemilu 2019 dan menjadi pelaku sejarah demokrasi di Indonesia karena kalau mengejar materi jelas tidak seimbang antara nominal yang diterima dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban,” ungkapnya.
Laporan: BHEGIN