SUKABUMI, INFODESAKU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi (DPMD) Gelar Kegiatan rapat dalam upaya melakukan pembinaan tentang pengelolaan keuangan di Pemerintahan Desa, acara yang dihadiri oleh seluruh perangkat desa ini guna di berikan pemahaman terkait pengolaan dana desa di setiap Pemerintahan Desa, kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Raya Siliwangi bertempat aula Kantor Kecamatan Parungkuda. Jumat (01/03/2019).
Kasi Pengelolaan Keuangan Aset Desa Yadi Usai kegiatanya Kepada Infodesaku dirinya mengatakan, kita DPMD selaku pembina pemerintah desa yang intinya melakukan pembinaan tentang pengelolaan-pengelolaan keungan-keuangan di setiap pemerintahan desa.
“Kita berusaha dan berupaya bisa membantu kesulitan-kesulitan dari pada pemerintah desa terkait usulan tentang pengelolaan keungan di pemerintah desa,” Terang Kasi
Lebih lanjut, ketika ada permasalahan-permasalahan di pemerintah desa sepertihal nya hari inu kita langsung melakukan jemput bola, jadi ada permasalahan apa di pemerintahan desa kemudian kita akan membahas dan memecahkan permasalahan itu secara bersama-sama.
“Intinya permasalahan tersebut tentang pemahaman peraturan perundang-undangan tentang cara pengelolaan keuangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, jadi ada kekurangan pahaman oleh para perangkat desa sehingga kita harus bisa menjelaskan sedetil mungkin, kebingungan para pemerintah desa itu dikarenakan adanya aturan dari Permendagri dan Permendes yang sebetulnya agak menyulitkan bagi mereka, jadi satu sisi ada Permendes 16 mengenai prioritas kegiatan yang dibiayai dengan Dana Desa tahun 2019 dan menuangkanya kepada dalam APBDES, yang mana ketentuan Kodering itu ketentuanya berdasarkan kepada Permendagri No 20, maka dari itu salah satu kesulitan -kesulitan tersebut yang mengakibatkan ketidak nyambungan di dalam dua aturan kementrian itu,” Jelasnya.
Masih kata Yadi, dirinya berharap dari hasil kegiatan ini Desa semuanya bisa memahami itu jadi tidak ada kesulitan lagi.
“Saya berharap semoga Desa dapat memahami ketika di Permendes seperti apa yang diamanatkan oleh Permendes kita bisa menyingkronkan dengan ketentuan sesuai dengan Permendagri No 20.” Harapnya.
Sementara Kordinator Kecamatan Parungkuda Forum Sekertaris Desa Kabupaten Sukabumi. Ato dirinya sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan ini yang di prakarsai oleh tim Kecamatan Parungkuda, intinya sebelum kita melangkah lebih jauh yang mana hari ini minimal kita sudah di bekali oleh DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) dasar-dasar yang cukup di mengerti oleh pihak DPMD Kabupaten Sukabumi terutama bidang keuangan, minimal kita sudah mengerti dalam melakukan penyusunan APBDES di 2019.
“Mudah-mudahan dari hasil kegiatan ini bisa lebih mempermudah dan mempercepat proses usulan-usulan anggaran baik dari mulai Dana Desa maupun ADD, jadi mudah-mudahan Inklus bisa di kembangkan kita dari Pemerintahan Desa khususnya ada hal-hal yang tidak di pahami atau sedikit kurang di mengerti dengan adanya kegiatan seperti ini sebagai jalan atau alternatif lain agar kedepannya Pemerintahan Desa bisa lebih baik lagi.” Pungkasnya.
Laporan : BA